Polres Tangsel Amankan Pelaku Pencabulan Anak-anak

Saturday 4 Jul 2020, 3 : 54 pm
by
ilustrasi

TANGERANG-Polsek Pagedangan Polres Kota Tangerang Selatan, mengamankan Syarifudin (40), warga Kampung Pagerhaur, RT01 RW01, Desa pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Dia diduga, melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di Kampung tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana, membenarkan adanya penyerahan terlapor dari masyarakat ke Mapolsek Pagedangan. 

“Iya benar, kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel,” kata Margana, Jumat (3/7/2020).

Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan tempat pelaku Syafrudin tinggal, tindakan asusila terhadap sejumlah anak di sekitar tempat tinggalnya itu telah terjadi dalam setahun terakhir. 

“Keterangan anak yang menjadi korban, kalau dia dirayu pelaku untuk bermain di dalam kontrakan yang dihuni pelaku. Korban baru cerita bahwa dia dicabuli oleh pelaku dan kemarin pelaku kami bawa ke Polres,” jelas Rahmat (40), pemilik kontrakan. 

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, korban dari tindakan asusila pelaku lebih dari 10 orang. 

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengaku, baru 4 orang tua korban yang melakukan pelaporan dari tindakan cabul pelaku. 

“Tidak tahu, tapi baru 4 yang melapor. Selanjutnya silahkan ke PPA Polres Tangsel,” katanya. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam belum mau memberikan keterangan detil, terkait kasus tersebut. 

“Masih penyelidikan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR Tuntaskan Perbaikan Jalan Sibolga-Batas Tapsel 36 Km

JAKARTA-Selain terus melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan-jalan nasional di berbagai wilayah

Ajaran Trisakti Bung Karno Harus Dijalankan Melalui Aksi Nyata

SOLO-Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan agar ajaran Trisakti Bung Karno