Polsek Serpong Bekuk 2 Orang Maling Motor

Tuesday 19 May 2020, 11 : 45 am
by
ILustrasi

TANGERANG-Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsek) mengamankan pelaku pencurian motor berinisial MA (35) dan YS (29).

Keduanya ditangkap setelah aksi pencuriannya berhasil digagalkan oleh warga Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (18/5/2020) malam. 

Kapolsek Serpong AKP Supriyanto menerangkan, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Polisi. Keduanya terbukti melakukan pencurian sepeda motor korban yang akhirnya tertangkap tangan oleh warga.

“Kedua pelaku sudah berhasil membawa kabur sepeda motor korban atas nama Ujang (47). Namun, saat hendak keluar area perkampungan, kedua pelaku yang aksinya sudah diketahui warga, terhalang portal hingga akhirnya berhasil diamankan,” ucap Kapolsek Serpong AKP Supriyanto, Selasa (19/5/2020).

Dari hasil pemeriksaan awal Polisi, salah satu pelaku berinisial YS (29), yang merupakan warga Ciputat, adalah narapidana asimilasi yang baru keluar tahanan pada Maret kemarin.

“Benar, pelaku YS ini adalah narapidana asimilasi yang baru saja keluar. Untuk modusnya sendiri, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci T,” ucap dia.

Atas perbuatan keduanya disangkakan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. 

Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dan milik pelaku, gagang besi T yang terbungkus lakban, 3 mata kunci leter T, 3 kunci cadangan untuk 3 merk sepeda motor berbeda dan satu dompet pelaku berisi lembaran uang kertas, jimat dan wafak milik pelaku.

“Pelaku masih dalam penyelidikan, keduanya kemarin sempat kami obati karena diamuk masa ada luka-luka. Benar salah seorang diantaranya membawa jimat, engga mengerti apa fungsinya,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BMO Graha Inti Fauzi Gelar Donor Darah

JAKARTA-Building Management Office Graha Inti Fauzi (BMO GIF) bekerja sama
Tax Amnesty

Perlukah Tax Amnesty Jilid II?

Oleh: Ronsianus B Daur Momentum reformasi pajak yang sudah terbangun