Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Friday 25 Sep 2020, 11 : 33 pm
by
Posisi Investasi Internasional
ILustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 mencatat kewajiban neto yang meningkat.

Data bank sentral menyebutkan, pada akhir triwulan II 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 280,8 miliar dolar AS (25,7% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2020 yang tercatat sebesar 256,6 miliar dolar AS (22,8% dari PDB).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menjelaskan peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan.

“Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 meningkat 6,3% (qtq) dari 620,7 miliar dolar AS menjadi 659,6 miliar dolar AS,” terangnya.

Dia menjelaskan, peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.

Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi Rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan Rupiah terhadap dolar AS.

Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 4,0% (qtq), dari 364,1 miliar dolar AS menjadi 378,8 miliar dolar AS.

Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.

“BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2020 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang,” ulasnya.

Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

“Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Setya Novanto Sangat Licik

JAKARTA-Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret Ketua DPR Setya Novanto terkait

Menko Puan Beri Kuliah Iftitah di UIN Raden Fatah Palembang

PALEMBANG-Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan