JAKARTA – Manajemen PT PP Persero Tbk (PTPP) mengumumkan, pihaknya akan segera melunasi Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019.
Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP dalam keterbukaan informasi, Senin (23/9/2024) mengemukakan, Perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp250 miliar untuk pembayaran obligasi jatuh tempo pada 27 November 2024.
Dana tersebut akan dibayarkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 November 2024.
Menurut Agus, sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo berasal dari internal Perseroan. Dia menambahkan, pemenuhan atas kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah adalah komitmen Manajemen Perseroan.
Berdasarkan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi Poin IV .2.11 yaitu Laporan mengenai kesiapan dana pelunasan Efek paling lambat 15 (lima belas) Hari Bursa sebelum Efek dimaksud jatuh tempo.
Seperti diketahui, PT PP Persero Tbk (PTPP) melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 B seri senilai Rp250 miliar pada 2019. Obligasi PTPP ini memiliki tingkat bunga 8,5% per tahun.
Komentari tentang post ini