JAKARTA-PPP dan PAN menolak kenaikkan ambang batas parlemen (parliamentary thrashold).
Alasannya setiap daerah memiliki kearifan lokal sendiri-sendiri dan memiliki keberagaman.
Menaikkan parlemen threshold (PT) dalam setiap revisi pemilu seolah menjadi tradisi politik dan itu tak lepas dari kepentingan partai politik besar.
Sehingga menaikkan PT dipastikan akan menguntungkan partai besar. Padahal, idealnya nol persen agar tidak membuang-buang suara rakyat.
“Di pemilu 2019 saja suara rakyat yang terbuang 13 jutaan suara. Jumlah suara itu terbuang, dan sama sekali tak ada perwakilannya di parlemen. Padahal, negara ini menganut keberagaman dan kebhinnekaan,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Arwani Thomafi.
Hal itu disampaikan dalam acara forum legislasi ‘Ke Mana Arah RUU Pemilu?” bersama anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Yanuar Prihatin, dan pengajar Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Heri Budianto, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Komentari tentang post ini