Prabowo Harus Minta Maaf Langsung ke Megawati

Wednesday 2 Aug 2017, 12 : 21 am
by
Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono

JAKARTA-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyouno meminta maaf secara terbuka kepada PDI Perjuangan terkait pernyataannya yang menyamakan PDI Perjuangan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun ucapan mohon maaf Arief Poyouno ini tidak cukup.

Karena itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto harus menyampaikan permintaan maaf langsung ke hadapan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Pernyataan yang bermuatan fitnah secara terbuka yang ditujukan kepada PDI Perjuangan adalah dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum Partai, sehingga dengan demikian yang harus bertanggung jawab secara moral, etika dan hukum adalah atas nama institusi DPP Partai Gerindra,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Selasa (1/8).

“Dalam hal ini harus dilakukan oleh Prabowo Subianto karena yang berhak bertindak untuk dan atas nama Partai secara ke dalam dan ke luar adalah Ketua Umum DPP Partai, bukan Wakil Ketua Umum Arief Poyuono,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra,  Arief Poyuono meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan para kadernya terkait pernyataannya di media online.

Dalam pernyataannya, politikus tambun ini menyebutkan  “Wajar PDI Perjuangan disamakan dengan PKI karena Menipu Rakyat”. Permintaan maaf ini dibuat dan ditandatangani diatas secarik kertas bermeterai Rp. 6000.

Namun kata Petrus, pernyataan tertulis Arief Poyouno ini dalam kapasitas sebagai pribadi. Padahal sesungguhnya, pernyataan yang bermuatan fitnah secara terbuka yang ditujukan kepada PDI Perjuangan itu dilakukannya dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum Partai.

Dengan demikian maka yang harus bertanggung jawab secara moral, etika dan hukum adalah Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Petrus menilai, permintaan maaf yang dibuat dalam secarik kertas, bermeterai Rp. 6000 oleh Arief Poyuono, mengatasnamakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, secara adat ketimuran dan secara organisatoris sangat keliru.

Justru model permintaan maaf yang demikian hanya melahirkan “fitnah baru” karena hanya dilakukan oleh Arief Poyuono, selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, tanpa didahului dengan pertemuan musyawarah antara DPP Partai Gerindra dan DPP PDI Perjuangan yang diinisasi oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Jadi, Prabowo jangan membiarkan Arief Poyuono seorang diri, seolah-olah tindakan yang bersifat memfitnah itu sebagai tindakan pribadi,” ucapnya.

“Ini jelas tidak jujur dan tidak fair, karena tindakan yang diduga sebagai fitnah terhadap PDI Perjuangan dan seluruh kadernya itu dilakukan Arief Poyuono dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bukan sebagai pribadi apalagi kalau terdapat unsur-unsur “black campaign” yang dimaksudkan untuk menguntungkan Partai Gerindra dan mendiskreditkan PDI Perjuangan.

Oleh karena itu ujar Petrus langkah tepat yang harus dilakukan oleh DPP Partai Gerindra adalah mengutus perwakilannya menemui Ketum DPP PDIP guna membicarakan hal ihwal yang terjadi.

Arief Poyuono dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum, harus merumuskan konsep penyelesaiannya atau langsung meminta maaf dihadiri oleh Prabowo dan Megawati yang mewakili PDI Perjuangan sebagai korban fitnah yang keji.

Secara kultur Jawa, maka tensi perkaranya sudah naik tinggi sehingga mengharuskan Prabowo untuk turun tangan langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Megawati. “Jangan mengecilkan budaya ketimuran hanya dengan secarik kertas di pinggir jalan, tanda tangan di atas meterai Rp. 6000, lantas dianggap selesai. Ini jelas bentuk penghinaan baru secara berlanjut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar Untuk Korban Bencana

JAKARTA-PT Pertamina (Persero) melalui program Pertamina Peduli terus sigap bergerak

Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Mencatat Surplus

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2015