Presiden Direktur Bank Ekonomi Dipolisikan Nasabah

Tuesday 13 May 2014, 3 : 29 pm
by
Nasabah Bank Ekonomi, Sanny Suharli

JAKARTA-Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan manajemen Bank Ekonomi terhadap seorang nasabahnya melalui website Bursa Efek Indonesia akhirnya mulai menemui titik terang. Dua pejabat Bank Ekonomi, yakni Presiden Direktur Bank Ekonomi Raharja, Antoni Colin Turner dan Direktur, Gimin Sumalim diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Perkembangan proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian menunjukan progress yang signifikan,” ujar nasabah Bank Ekonomi, Sanny Suharli di Jakarta, Selasa (13/5).

Sanny mengapresiasi kerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah menghadirkan saksi-saksi dari Bank Ekonomi yang dianggap tahu persoalan yang menimpa dirinya. Karena itu, dia berharap, pihak kepolisian dengan profesionalitasnya mampu menyelesaikan penyidikan demi penegakan hukum.

Hingga kini, semua saksi yang diyakini Sanny Suharli mengetahui persoalan pencemaran nama baiknya, dihadirkan pihak kepolisian sebagai saksi. Presiden Direktur, Tony Colin Turner pun tak luput dari panggilan kepolisian untuk menyampaikan keterangannya. Selain itu, Gimin Sumalim (Direktur), Endy Abdurahman, Andreas Odang, Edwin Rudianto, juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Perkembangan penyidikan ini bagi Sanny merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi. “Persoalan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak Bank Ekonomi adalah sebuah tindakan ysng menunjukan arogansi jajaran direksi Bank Ekonomi,” jelasnya.

Persoalan pencemaran nama baik bermula ketika Jopie Jusuf salah satu staf Bank Ekonomi yang memberhentikan L/C yang diajukan oleh nasabah atas nama Sanny Suharli. Pemberhentian L/C yang berimbas pada pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli oleh pihak Bank mendapatkan protes dari Sanny Suharli yang tercatat sudah 2 tahun menjadi nasabah.

Beberapa kali konferensi pers yang dilakukan Sanny Suharli mengusik Antoni Colin Turner dan Gimin Sumalim.

Surat klarifikasi pun dikirimkan kepada Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Bursa Efek Indonesia tertanggal 8 November 2013 bernomor 039/DIR-BEI/XI/2013.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli dilakukan setelah melalui beberapa kajian. “Surat Bank Ekonomi yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia adalah sebuah tindakan pembenaran yang dilakukan oleh Antoni Colin Turner dan Gimin Sumalim. Mereka membuat seolah-olah Saya yang salah dalam pesoalan ini,” ungkap Sanny.

“Dalam surat tersebut, selain dikatakan sudah dilakukan kajian, Antoni dan Gimin juga menjelaskan bahwa upaya penyelesaian baik dalam komunikasi lisan maupun verbal sudah dilakukan, tetapi tidak menemui titik temu dan akhirnya deadlock,” tambahnya.

Penjelasan pihak Bank melalui Presiden Direktur ini jelas Sanny merupakan sebuah kebohongan, karena belum ada pertemuan khusus yang dilakukan untuk membahas persoalan pemberhentian L/C.

Sanny juga membantah bahwa tidak satu surat pun yang dikirimkannya dibalas oleh pihak Bank Ekonomi. “Karena isi surat yang tidak sesuai dengan kenyataan ini, saya merasa saya difitnah. Karena itu, saya melaporkan kepada polisi karena mereka telah melakukan pencemaran nama baik,” jelas pria yang pernah mendapatkan pernghargaan Mabes Polri ini.

Walaupun sedang dalam proses penyidikan, Sanny masih berharap pihak manajemen Bank Ekonomi, khususnya Antoni dan Gimin bisa bertemu dengannya. Namun itikad baiknya tidak direspon oleh pihak Bank Ekonomi. “Saya selalu mengirimkan surat untuk bertanya apa yang salah dengan saya, dan selalu menulis surat untuk meminta waktu mereka (Antoni dan Gimin) untuk bertemu. Tapi mereka tidak respon,” ujarnya.

Bahkan usaha mediasi yang dilakukan Sanny hingga kini tidak berhasil. Karena itu, dia berharap persolan ini dapat membuka mata dunia perbankan yang bertindakj semena-mena terhadap para nasabah.

Sanny yakin bahwa apa yang menimpanya juga dialami oleh nasabah lainnya. Karena itu, kasus ini harus dituntaskan demi terciptanya hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara nasabah dengan pihak perbankan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Para Capres Belum Prioritaskan Ekonomi Daerah

JAKARTA-Belum ada calon presiden (capres), baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta yang

Beagle Jogja Rally Team: Unjuk Prestasi Kejurnas Tanjunglesung

YOGYAKARTA-Beagle Jogja Rally Team berhasil menorehkan prestasi membanggakan saat bersaing