Presiden Dukung Rencana 180 PT Bentuk Lembaga Eksaminasi Putusan MA

Tuesday 28 Jun 2016, 7 : 40 pm
by
Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia menghadap Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/6)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mendukung rencana pembentukan lembaga eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA) agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak terus menurun. Lembaga ini penting mengingat banyak oknum aparat penegak hukum justru tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi usai menerima Pengurus Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/6).

Saat menerima pengurus APPTHI itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Staf Khusus Presiden Johan Budi Sapto Prabowo.

Adapun pengurus APPTHI yang turut serta dalam pertemuan tersebut ialah Dr. St Laksanto, S.H., M.H., selaku Ketua APPTHI, Dr. Wasis Susetyo, S.H., M.A., M.H., selaku Wakil Ketua APPTHI, Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.S., dan Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku pembina, Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.M., M.H., selaku penasehat, dan sejumlah anggota APPTHI lainnya.

Dalam pertemuan itu, Presiden menginstruksikan kepada APPTHI untuk mengkaji dan menentukan langkah-langkah taktis beserta tahapan reformasi hukum di Indonesia. Namun  Kepala Negara berharap agar lembaga ini nantinya tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi Komisi Yudisial (KY). “Nanti hasil kajiannya dilaporkan ke saya,” pinta Presiden

Ketua APPTHI St Laksanto mengatakan, asosiasi ini terdiri dari sekitar 180 perguruan tinggi hukum di Indonesia tersebut telah membentuk tim panel eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA). Tim panel ini nantinya akan mengevaluasi segala putusan MA yang sudah in kracht.

“Kami sudah membentuk tim panel eksaminasi putusan  MA di mana tim panel ini nantinya akan mengevaluasi beberapa putusan-putusan  MK yang sudah inkrah. Putusan tersebut akan dikaji secara akademis dan memberi masukan juga secara akademis. Kajian-kajian tersebut akan diserahkan kepada lembaga Mahkamah Agung itu sendiri, DPR, dan juga Presiden,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua APPTHI Ade Saptamo menambahkan, APPTHI mendukung penuh Presiden Joko Widodo dalam mereformasi hukum di Indonesia. APPTHI menduga, saat ini masih banyak kasus-kasus hukum yang tidak terungkap. “Kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa praktik-praktik pengadilan dan penegakan hukum umumnya sudah sangat menjauh dari idealnya. Saat ini yang kita baca, kita tonton, di berbagai media massa itu adalah praktik-praktik yang terungkap. Kami punya dugaan yang tidak terungkap itu lebih banyak,” ujar Ade.

Menurut Ade, Presiden memiliki pandangan yang sama terhadap praktik-praktik peradilan dan penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini.

Presiden  juga menyinggung produk-produk perundangan yang dinilainya terlalu banyak dibuat, sementara bangsa Indonesia memiliki hukum tidak tertulis yang bersifat normatif.  “Kami akan membantu penuh melalui konsep-konsep kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, Mahkamah Agung dan itu tentu akan berujung kepada lembaga pendidikan di mana kami berada,” papar Ade.

APPTHI pada kesempatan itu juga meminta Presiden untuk meluncurkan paket hukum. Saat ini Presiden Joko Widodo lebih suka menerbitkan paket ekonomi ketimbang hukum.  “Jika kita tanya kepada para investor paket ekonomi dari pemerintah sudah lebih dari cukup, namun tidak banyak artinya jika paket ekonomi itu tidak disertai dengan kebijakan bidang hukum,” kata Dekan FH Pancasila, Ade Saptomo.

Paket hukum, kata Ade, harus disandingkan dengan paket ekonomi agar dapat memperkuat landasannya. “Investor asing akan merespon berbagai kebijakan ekonomi nasional jika punya landasan hukum yang kuat.

Itu sebabnya, APPTHI juga meminta adanya paket hukum seperti berbaikan di bidang pelayanan, putusan hakim yang mudah di akses dan perlunya restrukturisasi kelembagaan di tubuh MA. Hal itu dibutuhkan agar membantu memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang kian menurun. “APPTHI bertekad untuk membantu pemerintah dalam hal reformasi hukum tersebut,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Luncurkan Revisit SNLKI

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Revisit Strategi Nasional Literasi Keuangan

BI Dukung Penyempurnaan Pedoman Perilaku Pasar Keuangan

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mendukung penyempurnaan code of conduct (pedoman perilaku)