Presiden: Jangan Ada Izin Baru Lagi di Lahan Gambut

Saturday 13 Aug 2016, 2 : 55 am
by
Presiden Jokowi saat memimpin ratas karhutla, di Jakarta, Jumat (12/8).

JAKARTA-Presiden Joko Widodo berharap agar perbaikan dan penataan ekosistem yang ada, terutama di lahan gambut betul-betul dikejar, mengingat Indonesia sudah mempunyai Badan Restorasi Gambut (BRG). “Saya minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil alih lahan gambut yang telah terbakar,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas mengenai penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8) .

Tahun lalu, lanjut Presiden, pengambilalihan sudah dilakukan. Karena itu, Presiden meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kementerian KLH) serta BRG melakukan perbaikan dan penataan ekosistemnya.  “Jangan ada izin baru lagi di lahan gambut,” tegasnya.

Presiden mengingatkan kembali untuk melakukan evaluasi di setiap lahan yang ada, agar pembasahan lahan gambut ini bisa berjalan  sebagaimana mestinya, baik dengan lempung ataupun kanal-kanal, seperti yang sudah dimulai pada tahun lalu. “Yang terakhir, kepada BRG supaya pelaksanaan restorasi ini segera bisa kita lihat,” pungkas Presiden.

Dalam ratas hadir Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Menteri KLH Siti Nurbaya, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Mensos Khofifah Indar Parawansa.

Turut hadir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala BNPB Willem Rampangile, Kepala BPPT, Kepala Lapan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BRG Nazir Foead.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Petrus: PKS Berikan Karpet Merah Bagi Produser Hoaks

JAKARTA-Pimpinan Pusat Pengurus Nasional HARIMAU JOKOWI mengecam kebijakan Presiden Partai

IPA PDAM TB Terlantar, Yan Sandi : Negara Berpotensi Rugi Hingga Rp60 Miliar

TANGERANG-Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Benteng (TB) Kota