Presiden Jokowi Tata Ulang Regulasi 5 Hari Sekolah

Monday 19 Jun 2017, 5 : 56 pm
by
Ketua MUI dan Mendikbud menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta (19/6).

JAKARTA-Presiden Joko Widodo akan menata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang kegiatan belajar mengajar lima hari sebagai respon atas berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6).

Penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari itu, lanjut Ma’ruf, nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan juga masyarakat, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu.

Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

“Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap K.H. Ma’ruf Amin.

Karakter Pelajar

Menurut Ketua Umum MUI KH.Ma’ruf Amin, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme.

“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” ucap Ma’ruf Amin.

Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta. “Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi,” ujar Ma’ruf Amin.

Untuk diketahui, K.H. Ma’ruf Amin siang ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi sejumlah kepala dinas, foto bersama di kantor Ombudsman RI. ISTIMEWA

Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Publik, Pemkot Bekasi Gandeng Ombudsman

BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus meningkatkan pengawasan dan penyelenggaraan publik

Harga Agya Sesuai Pasar

JAKARTA-Mobil murah dan ramah lingkungan produksi PT Toyota Astra Motor