Presiden: Layani Urusan Sertifikat Tanah Rakyat Secepat-cepatnya

Tuesday 26 Sep 2017, 1 : 28 am
by
Presiden saat melaksanakan pembagian sertifikat di Lapangan Jambesari, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (25/9)

SALATIGA-Presiden Joko Widodo meminta aparatur pemerintah agar tidak menghambat proses pengurusan sertifikat tanah rakyat. Untuk itu, masyarakat harus dilayani secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan agenda pembagian sertifikat di Lapangan Jambesari, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (25/9).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi membagikan sebanyak 5.781 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga secara langsung.

Presiden Jokowi juga bertanya kepada masyarakat tentang lamanya waktu pengurusan sertifikat.

“Ada yang jawab 2 bulan Pak, ada yang jawab 3 bulan Pak, ada yang jawab 4 bulan Pak, ada yang 5 bulan Pak, antara 2 sampai 5 bulan. Biasanya? Biasanya enggak jelas. Katanya ada dua tahun, setahun, enggak jelas,” tutur Presiden.

Tahun ini, lanjut Presiden, telah memerintahkan Menteri ATR/BPN dan seluruh kanwil BPN, seluruh kantor BPN di kabupaten dan kota, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, seluruh Indonesia untuk menyelesaikan target sebanyak 5 juta untuk tahun ini.

“Biasanya hanya 400.000-500.000, sekarang 5 juta, 10 kali lipat. Tahun tahun depan 7 juta harus keluar, tahun depannya lagi 9 juta harus keluar. Supaya Bapak/Ibu dan Saudara-saudara tahu, di seluruh Indonesia ini harusnya yang megang ini, sertifikat ini harusnya 126 juta sertifikat, harusnya,” tambah Presiden.

Presidem berharap agar menghindari masalah sengketa tanah agar proses pengurusan sertifikat cepat selesai.

“Setiap saya ke daerah, banyak masukan berkaitan sengketa tanah baik antar tetangga, masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, maupun masyarakat dengan pemerintah.

“Karena apa? Tanah yang dimiliki belum memiliki tanda bukti hak hukum yang seperti yang saya pegang ini. Kalau sudah pegang ini Bapak/Ibu sekalian, siapapun yang mau klaim, pemerintah, entah itu perusahaan, entah itu ada tetangga, ini tanah saya. Bukan! Ini tanah saya. Buktinya? Ini ada, sudah titik,” tegas Kepala Negara.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, menyampaikan nanti di Salatiga tahun depan sudah 100% selesai. “Dan saya sudah pesan, wanti-wanti kepada seluruh kantor BPN, jangan menghambat yang namanya urusan sertifikat, hati-hati, saya ingatkan,” pungkas Presiden.

Sementera itu, dalam laporannya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan bahwa penerima sertifikat dari Kabupaten Semarang sebanyak 5.000 penerima sertifikat dan dari kota Salatiga 781 penerima sertifikat.

Untuk kota Salatiga lebih sedikit, lanjut Sofyan, karena memang tinggal sedikit yang belum tanah yang belum bersertifikat. “Tadi kami sudah bicara dengan Kanwil dan Wali Kota Salatiga, tahun depan insya Allah 100% Kota Salatiga kita akan sertifikatkan,” kata Sofyan Djalil.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KEN Identifikasi Cadangan Migas Nasional 5,2 Miliar Barrel

BALIKPAPAN-Komite Eksplorasi Nasional (KEN) telah mengidentifikasikan potensi penambahan cadangan migas

Harga Avtur Turun Rp 250 per Liter

JAKARTA- PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga avtur dari sebelumnya