Presiden PKS Sohibul Iman Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Thursday 8 Mar 2018, 6 : 50 pm

JAKARTA-Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah resmi melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi hari ini, dengan sejumlah barang bukti sebagai dasar laporannya. “Ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan bagi kita semua,” katanya usai melaporkan Sohibul yang didampingi Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief, saat keluar dari Gedung Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3/2018)

Fahri menunjukan surat bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrumsus, tertanggal 8 Maret 2018, tanda resmi dirinya melaporkan Sohibul Iman.
Sejumlah barang bukti yang dibawa Fahri Hamzah di antaranya dokumen, CD, USB, dan beberapa bukti lain.
“Semua bukti sudah saya serahkan ke polisi sebagai bahan pemeriksaan yang akan ditindaklanjuti mereka,” tambahnya.

Dalam laporannya, Fahri menyebut Sohibul Imam melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Fahri menempuh jalur perdata karena dipecat dari PKS. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan dan menyatakan pemecatan Fahri tidak sah pada Februari 2016.

PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Fahri Hamzah kembali menang. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Promosi KEK Kesehatan Sanur Bali Disayangkan Belum Terkelola Optimal

SANUR-Pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur Bali hingga

Tim Hukum Merah Putih Kutuk Keras Tindakan Premanisme Terhadap Ade Armando

JAKARTA-Tim Hukum Merah Putih mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan