Presiden: Tidak Boleh Lembaga Negara Dipermainkan

Monday 7 Dec 2015, 9 : 49 pm
by
Jokowi Dinilai Gagal Jaga Demokrasi dan HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Introspeksi
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan IHPS II Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/06/2023

JAKARTA-Presiden Joko Widodo memberi pernyataan tegas terkait pencatutan namanya dalam kasus permintaan saham PT Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Dengan mimik serius dan suara bergetar Presien Jokowi menanggapi soal persidangan ‘Kasus Papa Minta Saham’ oleh Majelis Kerhormatan Dewan (MKD) DPR. Jokowi tampak kesal karena namanya dicatut.

“Tidak boleh namanya lembaga negara bermain-main lagi,” kata Jokowi saat ditanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (7/12).

Awalnya Jokowi menegaskan proses persidangan yang dilakukan oleh MKD itu harus dihormati.

Namun, jika lembaga negara dipermainkan, itu yang tidak bisa dia terima.

“Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati. Tetapi, tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga negara itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain,” kata Jokowi.

Napasnya tampak naik turun menahan amarah. Kemudian dia melanjutkan lagi ucapannya. Dengan mimik muka serius dia menegaskan tidak apa jika dirinya dikatakan sebagai Presiden gila, syarat ataupun koppig (keras kepala -red).

Namun soal pencatutan namanya untuk meminta saham PT Freeport 11 persen, itu yang tidak bisa dia terima.

“Saya enggak apa-apa dikatakan Presiden gila, Presiden sarap, Presiden koppig, nggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Nggak bisa!” tegasnya.

“Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa Negara,” tambahnya lalu meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pemeriksaan tertutup atas Setya Novanto oleh MKD DPR menunjukkan ketidakadilan proses dalam skandal negosiasi Freeport.

Kegagalan memaksa sidang dilaksanakan secara terbuka, dengan alasan-alasan teknis pimpinan sidang dan mekanisme pengambilan keputusan hanyalah kamuflase dari anggota MKD untuk menghindar dari kecaman publik dan hukuman politik.

“Yang pasti MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto. MKD masuk angin,” jelasnya.

Sidang tertutup diklaim atas permintaan Novanto dan menunjukkan bahwa Novanto tidak memiliki etika kenegarawanan.

“Tidak pantas duduk sebagai ketua DPR. Kalau dia punya malu seharusnya mundur,” terangnya.

Sikap Novanto ini diperparah oleh pendukungnya yang menghalalkan segala cara.

Untuk menghindari putusan yang lebih buruk dan kemarahan publik, KPK dan Polri tidak bisa hanya menunggu.

“Dugaan tindak pidana permufakatan jahat, pemerasan/penipuan dan gratifikasi, bisa menjadi dasar KPK/Polri bekerja,” tuturnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Semen Indonesia Raih Penghargaan Energi Pratama

JAKARTA-Usaha Semen Indonesia dalam melakukan inovasi untuk pemanfaatan energi terbarukan

Presiden: Pancasila dan Islam Bukan Untuk Dipertentangkan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk kembali