Prof Mudrajad: IRI Menjadi Isu Strategis dan Urgent

Saturday 25 Mar 2017, 7 : 38 am
by
Prof Mudrajad Kuncoro PhD

JAKARTA-Indonesia Raya Incorporated (IRI) yang merupakan konsep ekonomi baru untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, saat ini menjadi salah satu isu strategis dan urgent diimplementasikan.  IRI diyakini mampu mewujudkan kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia dan sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.  “Saya kira ide IRI ini sekarang menjadi salah satu strategic issue dan urgent bagi pemerintah dan bangsa Indonesia untuk mengimplementasikannya. IRI merupakan jawaban dari pertanyaan bagaimana meletakkan kepentingan nasional di atas segalanya,” kata Prof Mudrajad Kuncoro PhD dari Universittas Gadjah Mada Yogyakarta dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernnas) Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jakarta, dalam keterangannya, Jumat (24/3).

Prof Mudrajad bersama Prof Dr H Werrry Darta Taifur MA (Universitas Andalas Padang) dan Dr Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta) mendampingi Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro, penggagas IRI, yang secara khusus diundang dan memberikan paparannya kepada peserta Rakernas PPAD, yang sebagian besar terdiri dari para purnawirawan berpangkat bintang.

Menurut Mudrajad, meletakkan kepentingan nasional di atas segalanya merupakan kunci dari konsep IRI. “Termasuk di Blok Mahakam, Freeport, masalah divestasi Newmont… kan banyak kasus yang belum selesai sampai sekarang, itu masih on going process. Kadang kita juga tidak tahu dibawa kemana arahnya. Nah, saya kira ide IRI itu sangat relevan dijadikan sebagai trigger, pedoman untuk bagaimana menjadikan Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Di BUMN, jelas Mudrajad lebih lanjut, tentu sudah ada tim yang mengurus masalah tersebut. Namun sebagai akademisim Mudrajad mengaku dirinya terpanggil untuk menyumbangkan pemikiran, input kebijakan agar idealisme menjadi tuan rumah di negeri sendiri, kedaulatan energi, kedaulatan pangan, kedaulatan terwujud apapun yang menjadi prioritas negeri ini.  “Jadi kita mau minimal 51% saham itu pihak Indonesia, tidak peduli dia itu BUMN, BUMD, swasta, domestik, koperasi bahkan nggak masalah toh. Yang penting itu merah-putih,” kata kandidat kuat Rektor UGM periode 2017-2022 tersebut.

Terkait kepemilikan Blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada akhir 2017 misalnya, Mudrajad mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Pemda Kutai Kartanegara (Kukar) sudah menyiapkan BUMD bernama Migas Mandiri Pratama (MMP). “Nah itu salah satu yang bisa kita jadikan acuan bagaimana BUMD milik Pemprov Kaltim ini mendapatkan participating interest 10%,” ujar Mudrajad yang ditunjuk Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk mengawal proses pengalihan kepemilikan saham Blok Mahakam itu.

Calon kuat Rektor UGM ini menambahkan bahwa yang harus dijadikan acuan adalah bagaimana Indonesia melalui BUMN/BUMD tetap menjadi majority shareholder, menjadi pemilik mayoritas atas sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. “Mungkin yang selalu jadi pertanyaan adalah apakah daerah mampu, apakah rakyat kita mampu beli. Jawabannya ya ini kan gotong royong. Nanti dikeroyok…ini kan ditanggung bersama. yang penting itu Merah Putih. Sudah saatnya dengan mulai selesainya kontrak-kontrak habis, sistem IRI diterapkan. Seluruh Indonesia memiliki Mahakam dan akan dirasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.

Lebih jauh, ilmuwan Indonesia yang berpengaruh rangking ke 13 ini mengatakan bahwa masalah yang mendasar saat ini adalah penguasaan asing untuk energi, untuk bursa efek, perbankan, dan sebagainya yang cukup tinggi.

Menurutnya, hampir semua sektor ada penguasaan asing. Di pertambangan itu sekitar 70%. “Sedangkan di perbankan kalau tidak salah 50%,” ucapnya.

 

“Nah cita-cita dalam konteks IRI itu maksudnya agar bagaimana kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan memegang kendali pengelolaan semua sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti telekomunikasi, energi minyak gas. batubara, listrik, dan sebagainya,” ucapnya.

Ditanya mengenai kemungkinan IRI diimplementasikan, Mudrajad mengatakan bahwa yang paling penting adalah proses. “Dalam hidup ini yang penting itu proses, bukan hasil akhir tapi bagaimana kita berproses, bagaimana kita berusaha… masalah hasil akhir kita serahkan ke Gusti Allah,” katanya menutup pembicaraan.

 

Mengawinkan BUMN dan BUMD
Dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber ekonomi lain yang menguasai hajat hidup orang banyak, Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) – dari wartawan, oleh wartawan dan untuk Indonesia — yang diketuai oleh AM Putut Prabantoro menggagas konsep sistem ekonomi baru Indonesia ini.

IRI merupakan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan pada Wawasan Nusantara dan melalui Ketua Umumnya Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri, PPAD secara tegas menyatakan berada di belakang dan mendukung IRI untuk dapat diimplementasikan pemerintah.

IRI adalah “perkawinan” antara BUMN (Pusat) dan BUMD (Pemda Provinsi dan Kabupaten ) di sebuah sumber ekonomi dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD (Pemda baik Provinsi ataupun Kabupaten / Kota) seluruh Indonesia. Untuk menegaskan dikuasai negara, masing-masing pemerintah (Pusat atau Daerah) harus menguasai minimal 51% saham di badan usahanya.

Konsep IRI dimatangkan oleh para profesor dan doktor dari 14 Perguruan Tinggi. Selain Prof Prof Mudrajad Kuncoro PhD, Prof Dr Werry Darta Taifur SE, dan Dr Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta), akademisi lainnya adalah Prof DR B Isyandi MS (Universitas Riau), Prof DR Ir Darsono MSi (Universitas Sebelas Maret, Surakarta), Prof DR Djoko Mursinto MEc (Universitas Airlangga, Surabaya), Prof Dr Tulus Tambunan (Universitas Trisakti,  Jakarta), Prof DR Munawar Ismail DEA (Universitas Brawijaya, Malang), Sari Wahyuni MSc PhD (Universitas Indonesia, Jakarta), DR D Wahyu Ariani MT (Universitas Kristen Maranatha Bandung), DR Y Sri Susilo MSi (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Dr Agus Trihatmoko (Universitas Surakarta), DR. Ir. Bernaulus Saragih M.Sc (Universitas Mulawarman, Samarinda) dan Winata Wira SE MEc (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepri).

Konsep IRI pada saat ini berada di tangan Dewan Pertimbangan Presiden yang menyatakan konsep tersebut dapat diimplementasikan. Penegasan Wantimpres pada 1 Maret 2017 itu, diucapkan kepada Tim IRI yang dipimpin oleh AM Putut Prabantoro dan Kiki Syahnakri. Wantimpres menegaskan bahwa konsep IRI sejalan dengan fokus perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. Oleh karena itu, Wantimpres akan segera menyampaikan konsep IRI itu kepada Presiden Jokowi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Segera Dilelang, Proyek Jalan Selatan Mookervart Senilai Rp7,8 Miliar

TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan proyek pembangunan jalan sisi selatan

Tax Amnesty Bermanfaat Nyata Bagi Kepentingan Nasional

JAKARTA- Presiden Joko Widodo menegaskan sikap pemerintah terkait pengampunan pajak