PT Sido Muncul Perluas Pabrik Bahan Baku

Wednesday 19 Feb 2014, 12 : 53 pm
by

JAKARTA-Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri obat tradisional agar mampu menjadi industri andalan dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional baik dari sisi kapasitas produksi, omzet penjualan, variasi produk, perolehan devisa, maupun penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat dalam sambutannya pada acara Peletakan Batu Pertama Perluasan Pabrik Bahan Baku Semarang Herbal Indoplant, PT. Sido Muncul di Semarang, Selasa (18/2).

Perluasan pabrik ini diharapkan memiliki peran penting dalam pengembangan industri obat tradisional yang memanfaatkan potensi herbal dalam negeri.

Industri obat tradisional atau herbal mencatatkan prestasi yang cukup menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut terlihat dari omzet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013, penjualan mencapai Rp. 14 Trilyun dan pada tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp. 15 Trilyun. Saat ini, terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 Industri Obat Tradisional (IOT) dan selebihnya termasuk golongan Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Pulau Jawa. Hingga saat ini, industri obat tradisional mampu menyerap 15 juta tenaga kerja, 3 juta diantaranya terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat, dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.

Diharapkan juga, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dapat mendorong pertumbuhan industri nasional termasuk industri obat tradisional baik skala besar maupun skala kecil dan menengah. “Undang-Undang tersebut mengamanatkan peraturan turunan berupa 16 Peraturan Pemerintah, 5 Peraturan Presiden, dan 12 Peraturan Menteri Perindustrian,” tegas Menperin. Dalam rangka penguatan industri nasional dan mengakomodasi penyusunan peraturan turunan tersebut, diperlukan adanya partisipasi aktif dunia usaha termasuk industri obat tradisional.

Menperin menegaskan, dalam rangka menghadapi pemberlakuan ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN/AEC) pada tahun 2015, industri obat tradisional juga harus dapat bersaing dengan produk impor yang memasuki pasar domestik. Oleh karena itu, Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia, serta memiliki daya saing yang tinggi dan industri obat tradisional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Selain itu, Pemerintah juga menyadari bahwa pembinaan industri obat tradisional dan herbal merupakan kerjasama lintas sektoral yang saling terintegrasi. Dalam pembinaan obat tradisional dan herbal, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan, juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IMF Puji Indonesia Berhasil Menjaga Stabilitas Ekonomi

JAKARTA-Dana Moneter Internasional (IMF) menilai Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi

Green Hospital Bisa Jadi Ikon Baru Pangkalpinang

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi kepala daerah yang berinisiatif