PU Siapkan Alat Berat di Jalintim pada H-10 Sampai H+10

Monday 14 Jul 2014, 8 : 34 pm
by

LAMPUNG-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menyiapkan alat berat di ruas-ruas jalur lebaran yang diprediksi rawan longsor memasuki H-10 sampai H+10 lebaran. Kesiapan prasarana jalan penting sehingga arus jalan tidak terganggu karena perbaikan perbaikan jalan. “Minimal harus dapat dilalui. Begitu juga alat-alat berat PU melalui Bina Marga harus stand by dari H-10 sampai H+10,” ujar Dirjen Sumber Daya Air, Mudjiadi saat memimpin pantauan jalur di Lampung, Senin (14/7).

Saat melakukan peninjauan, Dirjen SDA didampingi oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Tasripin Sartiyono dan Kepala Sub Direktorat Wilayah I D Ditjen Bina Marga Jefri Pattiasina.

Peninjauan Jalur Lebaran Provinsi Lampung dilakukan dari Lintas Tengah Provinsi Lampung yaitu Bujung Tenuk – Terbanggi Besar – G. Sugih – Tegineneng – Simpang Tanjung Karang-Sukamaju-Simpang Kalianda-Bakauheni sepanjang 200, 6 km

Pada ruas-ruas tersebut terdapat 3 paket kontrak kegiatan pemeliharaan berkala dari 2 paket kontrak peningkatan struktur/rekonstruksi jalan yang terdiri dari Jalan Pematang Panggang – Sp. Pemarang sepanjang 8 km, Jalan Terbanggi Besar – Gunung Sugih sepanjang 5 km, Tegineneg – Simpang Tanjung Karang sepanjang 4 km. Rekonstruksi jalan Simpang Kalianda – Bakauheni sepanjang 3, 55 km dan rekonstruksi jalan Simpang Kalianda – Bakauheni berupa rigid pavement sepanjang 3,3 km.

Sedangkan pada Ruas jalan Bandar Lampung Bypass sepanjang 18,1 km terdapat 2 kontrak peningkatan kapasitas jalan dari 2 lajur menjadi 4 lajur dan progress pekerjaan fisik di lapangan telah selesai 100 %.

Adapun dalam peninjauan tersebut, masih terdapat ruas yang belum mulus, yakni di Way Jepara, Lampung Timur. “Memang di Way Jepara jalan masih ada yang rusak karena ada tanah yang belum bebas. Ada 6 segmen total panjang 2.2 km. Permasalahan tanahnya belum bisa dibayar. Kita siap dana untuk bayar tanah tapi kita sedang menunggu daftar nominatif dr panitia pengadaan tanah di Lampung Timur, kalau sudah bisa dikeluarkan kita bayar dan akan dikerjakan full,” jelas Tasripin.

Lebih lanjut dikatakan Tasripin bahwa hasil rapat terakhir bersama Pemerintah Daerah meminta agar warga setempat di Way Jepara agar bisa dikerjakan terlebih dahulu agar fungsional. “Dari 229  bidang yang ada, yang  setuju ada 128 bidang. Yang belum setuju tetap kita dekati secara personal, nanti bersama Gubernur Lampung akan turun langsung,” ucap Tasripin.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Pertanyakan Penggunaan Dana Sawit Untuk 11 Perusahaan

JAKARTA-Kalangan DPR mempertanyakan penggunaan dana pungutan sawit yang berasal dari

Wamen ESDM ke Investor Migas: Jika Ada Masalah Sampaikan Ke Kami, Kita Selesaikan

JAKARTA-Pemilihan skema kotrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas)