Menurut Menteri Basuki, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat diperlukan upaya aktif dari Pemerintah Pusat dan Daerah secara konsisten dan tegas untuk mengintervensi perilaku masyarakat agar siaga terhadap bencana.
“Dalam banyak hal, kita sering sulit untuk konsisten. Misalnya Kementerian PUPR telah membuat standar bangunan tahan gempa, itu harus konsisten kita aplikasikan terutama di daerah rawan gempa,” jelas Menteri Basuki.
Sebagai bagian mitigasi bencana, infrastruktur yang dibangun juga harus tangguh terhadap bencana. Untuk itu Pemerintah Indonesia tidak hanya fokus mencari penyebab bencana namun juga perlu mencari solusi lewat penelitian serta penyusunan standar-standar teknis bagi pembangunan infrastruktur, sebagai langkah mitigasi agar infrastruktur yang dibangun akan lebih aman dan tangguh bencana.
“Hal ini agar infrastruktur yang dibangun akan lebih aman dan tangguh bencana. Secara teknis setiap rencana pembangunan infrastruktur seperti bandara, kereta api, jalan tol, dan bendungan akan melibatkan Pusgen (Pusat Studi Gempa Nasional) untuk melakukan kajian tentang histori gempa di wilayah tersebut,” ujar Menteri Basuki.
Kementerian PUPR juga telah melakukan berbagai upaya mitigasi lainnya diantaranya pemutakhiran peta sumber dan bahaya gempa nasional pada tahun 2017, serta kajian-kajian gempa bumi di berbagai daerah seperti gempa bumi Pidie Jaya, Lombok, Palu, kajian dan evaluasi kerusakan bangunan dan infrastruktur akibat gempa, serta program-program rehabilitasi dan rekonstruksi untuk rumah, bangunan dan infrastruktur yang rusak pasca gempa.