PUPR Buat Standar Bangunan Tahan Gempa

Friday 19 Jul 2019, 2 : 42 pm
ilustrasi

Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut, mengatakan ada dua hal penting yang harus diwujudkan dari kepedulian terhadap risiko bencana alam, yaitu kepatuhan atas penerapan aturan standar bangunan (building code) dan zonasi daerah rawan bencana.

“Peran Pemerintah Daerah (Pemda) sangat besar dalam hal ini, salah satunya lewat pengeluaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus memperhatikan dua aspek tersebut,” ujarnya.

Plt Kepala Balitbang Kementerian PUPR Lukman Hakim selaku ketua panitia mengatakan, lokakarya yang digelar oleh Kementerian PUPR bersama AIPI tersebut diikuti oleh sekitar 129 peserta dari sejumlah Kementerian/Lembaga.

Menurutnya acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan akan risiko bencana alam melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), lewat diskusi panel terbuka serta belajar dari pengalaman gempa-gempa sebelumnya yang dituangkan dalam buku-buku gempa hasil kajian.

Dalam acara tersebut Menteri Basuki juga didampingi Plt Kepala Balitbang Kementerian PUPR Lukman Hakim, Sekretaris Balitbang Herry Vaza, serta Kepala Puslitbang Perumahan dan Permukiman Arief Sabaruddin. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPU Wajib Meninjau Ulang Keabsahan Pencapresan Prabowo

JAKARTA-Ketua SETARA Institute Hendardi menilai klarifikasi terbuka Mantan Panglima ABRI
Investor konservatif hanya bersedia menghadapi volatilitas yang rendah atau bahkan tidak ingin ada volatilitas sama sekali.

Saatnya Bikin Duit Keringetan

Oleh: Dimas Ardhinugraha Pandemi COVID-19 tidak menghalangi kaum rebahan untuk