PUPR Hentikan Sementara Pengecoran Top Slab Box Tol Desari

Thursday 10 Oct 2019, 1 : 34 pm

JAKARTA–Gara-gara ambruknya pengecoran Top Slab Box Trafic Ramp Tol Depok–Antasari Desari) membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin memperketat pengerjaan tol. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa, 8 Oktober 2019 pukul 01.42 WIB dini hari telah terjadi penurunan baseform sisi barat. Musibah itu terjadi saat dilakukan pekerjaan pengecoran dengan total volume sebesar 792 m3 dari sisi timur dan sisi barat. Pada saat pengecoran tersisa sekitar 180 m3 terjadi penurunan baseform pada sisi Barat.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meninjau lokasi kejadian pagi tadi dan telah meminta PT.Citra Waspphutowa (CW) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

BPJT akan lebih mengaktifkan konsultan PMI (Pengendali Mutu Independen) untuk memastikan kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kementerian PUPR menginstruksikan Pimpinan Proyek PT. CW Tol Desari untuk menghentikan sementara kegiatan pengecoran dan mensterilisasi area pekerjaan.

Tim Komite Keselamatan Konstruksi (K2) dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) siang tadi telah melakukan investigasi di lapangan dan menginstruksikan untuk menghentikan kegiatan pengecoran box traffic.

Pekerjaan dapat dilanjutkan setelah revisi desain shoring/perancah untuk Ramp 8 dan desain perkuatan shoring/perancah untuk Ramp 5 diserahkan, diperiksa, dan disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Demi Akselerasi Industri, Kemenperin Rangkul Pakar dan Pengusaha

JAKARTA-Kementrian Industri (Kemenperin) mencatat sektor industri mampu tumbuh 5,21% pada

BKH, Rekaman CCTV dan Klarifikasi Bohong

Oleh: Petrus Selestinus Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi