Putusan MA Kasus First Travel Janggal

Sunday 24 Nov 2019, 1 : 05 pm
by
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap proses hukum kasus First Travel sangat janggal. Pasalnya,negara tidak dirugikan dengan proses yang terjadi akibat dari kasus First Travel

“Merupakan sesuatu yang aneh dan janggal buat kami. Karena negara tidak dirugikan dengan proses yang terjadi akibat dari kasus First Travel. Tidak ada negara sepeserpun dirugikan dari proses yang terjadi akibat dari kasus yang ada, justru negara lalai terhadap praktek penyelenggaraan yang seharusnya negara hadir memberikan proteksi terhadap calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah umroh itu,” ujar Ace.

Negara lalai terhadap korban First Travel, lanjutnya, karena proses pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggara ibadah umroh, seperti pada travel semacam First Travel itu, negara dalam tanda kutip, seperti cuci tangan.

“Terus terang saja, ini kan kejadian sejak 2 tahun yang lalu, kasus First Travel ini kan akibat dari ketidak mampuan negara yang memantau, mengawasi, dan melakukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap para warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umroh,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Komisi VIII, lanjut Ace, telah beberapa kali memanggil Kementerian Agama.

“Dan bahkan waktu itu belum ada aturan secara khusus terkait dengan penyelenggaraan ibadah umroh, termasuk First Travel atau travel travel yang menyelenggarakan ibadah umroh yang pada saat itu hampir sebagian besar dari penyelenggara ibadah umroh itu menarik dana dari masyarakat tanpa dikontrol sedemikian tentang bagaimana audit keuangan dari setiap penyelenggara travel tersebut,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sebanyak 2.495 KK Terdampak Gempa Tuban

JAKARTA  – Ribuan Kepala Keluarga (KK) dari sejumlah daerah di

Presiden Jokowi Antar Jenazah Almarhumah Ibunda ke Peristirahatan Terakhir

SURAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarga mengantarkan jenazah almarhumah Ibunda