Ragukan Legalitas Kepengurusan Kreditur, TINS Tunda Bayar Utang

Tuesday 11 Aug 2020, 6 : 53 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-PT Timah (Persero) Tbk (TINS) memutuskan untuk menunda pembayaran kewajiban senilai Rp3,12 miliar kepada CV Al-Ridho, lantaran terdapat permasalahan terkait legalitas kepengurusan di internal kredit tersebut.

Tanggapan atas pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut disampaikan manajemen TINS melalui keterbukaan informasi perseroan yang dipublikasi di Jakarta, Senin (10/8) malam.

“Sampai saat ini perseroan (TINS) belum dapat melakukan pembayaran,” demikian disebutkan Sekretaris Perusahaan TINS, Abdullah Umar.

Manajemen TINS menegaskan, keputusan untuk menunda pembayaran kewajiban itu dikarenakan terdapat permasalahan di internal CV Al-Ridho, khususnya terkait kepengurusan perusahaan.

“Kami selaku perusahaam BUMN harus memastikan legalitas rekanan kami, sebelum melakukan pembayaran, ” ujar Abdullah.

Dia menegaskan, TINS akan membayar kewajiban tersebut setelah Al-Ridho menyelesaikan permasalahan di internal perusahaan.

Namun jika kreditu mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), TINS mengaku akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan mengumpulkan bukti untuk menjawab tuntutan tersebut.

Lebih lanjut manajemen TINS mengungkapkan, sejauh ini perseroan tidak memiliki permasalahan terkait pemenuhan kewajiban pembayaran untang jangka pendek dengan kreditur lain.

TINS menegaskan, penundaan pembayaran utang kepada CV Al-Ridho tidak mengganggu kelangsungan usaha dan tidak mengganggu kinerja saham TINS.

Perlu diketahui bahwa sejak awal Kuartal II-2020, harga saham TINS berada dalam tren kenaikan, setelah menyentuh level terendah pada penutupan perdagangan 23 Maret 2020 di level Rp354 per saham.

Namun pada penutupan perdagangan kemarin (10/8), harga saham TINS ditutup pada posisi Rp790 per lembar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KOPITU

Ketua KOPITU: Penunjukan Arsjad Rasyid Timbulkan Conflict of Interest

JAKARTA-Penunjukan Arsjad Rasyid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar

Arsjad Rasjid: Indonesia Bisa Lepas Dari Jebakan Negara ‘Middle Income Trap’

PENAJAM-Pemerintah telah meluncurkan Visi Indonesia Emas 2045, yang menjadi gambaran