Rambe Bantah DPR Rekayasa Batalkan Pilkada Serentak

Thursday 25 Jun 2015, 3 : 26 pm
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman

JAKARTA-Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman kesal saat ditanya kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikesankan untuk membatalkan pilkada serentak 2015. Masalahnya audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sudah lama.

“Jangan tanya saya kasus 2014 itu baru sekarang diungkapkan. Kan, itu temuan BPK, jadi tidak ada rekayasa dari DPR,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman di di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut Rambe, munculnya temuan BPK yang mengindikasikan adanya penyimpangan sekitar Rp334 miliar di KPU membuat sejumlah pihak terkejut. Karena itu DPR minta pertanggungjawaban. “Sebab, jika KPU bekerja tanpa ada masalah lainnya, maka itulah gambaran kesuksesannya,” ujarnya.

Saat didesak siapa yang paling bertanggungjawab di di KPU, Rambe hanya menjawab secara diplomatis. Tentu devisi yang di KPU sangat banyak tapi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan.

Lebih jauh kata Rambe, Komisi II mengancam mempidanakan KPU jika persoalan pengelolaan anggaran Pemilu 2014 senilai Rp 334 miliar jika tidak bisa dipertanggungjawaban dengan batas tanggal 2 Juli 2015 mendatang.

“Kita tunggu saja laporan KPU itu nantinya. Jika tidak selesai, maka Komisi II DPR kompak untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya

Rambe menambahkan urusan proses pilkada lainnya nanti saja dibahas, yang penting urusan penyelesaian KPU itu.

“Sampai sekarang belum jelas apa KPU menyelesaikan itu. Kita akan kejar sampai tuntas karena ini persoalan duit dan pertanggungjawaban KPU,” imbuhnya. **aec

Don't Miss

MNCN Raih Laba Bersih Rp2,58 Triliun

JAKARTA-PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) sepanjang 2021 membukukan pertumbuhan

APBBMI: Penetapan BBM Sebagai Barang Berbahaya Ditinjau Ulang

JAKARTA-Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2015