Rano: Masih Ada Wilayah Blank Spot di Banten

Tuesday 20 Sep 2016, 2 : 20 pm
by
Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno/Raja Tama

BANTEN-Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno menyebutkan beberapa wilayah di Banten masih belum terakses jaringan internet dengan baik (blank spot), sehingga penerapan pelayanan secara elektronik oleh Pemda kepada masyarakat menjadi terlambat. “Kalau menerapkan ini (smart city) di Banten masih sulit. Karena apa? Ya, jujur masih ada beberapa wilayah di kita yang blank spot. Kalau Kota Tangsel, Tangerang, Kabupaten Tangerang oke, tapi kalau Pandeglang, Lebak ini masih ada yang blank,” ucapnya di Balaikota Tangerang, dalam acara penandatanganan MOU Tangerang Smart City Partnership bersama 30 Kota / Kabupaten di Indonesia, Selasa (20/9).

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan ini mendorong penerapan smart city di delapan Kabupaten/Kota yang ada di Banten. Hal ini penting untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik. “Kita dorong delapan kota/ Kabupaten di kita menerapkan ini, kalau sudah jalan. Provinsi tinggal mengutip dan ini mudah saja, awalnya yang membangun kabupaten/kota. Tapi kalau internal Provinsi KP3B, kita sudah ada,” lanjut Rano.

Area blank spot yang ada di Banten itu terjadi juga di beberapa tempat wisata seperti Ujung Kulon dan Tanjung Lesung. “Sebagai tempat pariwisata, ini bahaya karena tidak terdukung oleh jaringan yang bagus,” terangnya.

Rano mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan penyedia jasa layanan broadband untuk membangun infrastruktur di area-area blank spot yang ada di Banten.  “Sudah saya sampaikan dengan penyedia provider untuk diberi penguatan jaringan broadband disana, bukannya tidak ada tapi masih lemah sinyalnya,” terang Rano. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menteri Sandi Uno Dorong Masyarakat Beli dan Pakai Produk Buatan Lokal

BALI-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pencawapresan Gibran Batal Demi Hukum, Ini Alasannya

JAKARTA-Gelombang penolakan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 tentang Uji