RAPBN 2016, Rupiah Dipatok Rp 13.400/USD

Friday 14 Aug 2015, 5 : 19 pm
by
Mata Uang Rupiah dan Dollar AS

JAKARTA-Pemerintah secara resmi menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya, di depan rapat paripurna DPR-RI, di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8). Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menjelaskan, anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN tahun 2016 diarahkan untuk membiaya 8 kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun RAPBN 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi itu menggunakan asumsi makro:
Pertama: Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%; Kedua, Laju inflasi 4,7%; Ketiga, Nilai tukar rupiah Rp 13.400/dollar AS; Keempat, Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5%; dan Kelima Harga minyak mentah Indonesia 60 dollar AS/barrel; dan kapasitas produksi minyak dan gas bumi selama tahun 2016 diperkirakan mencapai 1,985 juta barel setara minyak per hari.
Presiden Joko Widodo menyebut asumsi makro tersebut sudah disusun sesuai kondisi perekonomian yang realistis sehingga mendorong kepercayaan pasar yang lebih tinggi.
Dalam RAPBN 2016, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015. “Dengan penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto tahun 2016 mencapai 13,25 persen,” kata Presiden Jokowi.
Adapun dari sisi belanja,, pemerintah melakukan peningkatan ruang fiskal yang ditempuh melalui efisiensi subsidi, efisiensi belanja operasional, dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan.
Selain itu, pemerintah juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi guna meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional.
Dengan memperhatikan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan, dan penyelenggaraan Pemerintahan, anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN tahun 2016 diarahkan untuk kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
Pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan.
Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan.
Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.
Keenam, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus.
Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, dan
Kedelapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IHSG

Komisaris Beli Saham PEHA Senilai Rp900/Lembar

JAKARTA-Komisaris PT Phapros Tbk (PEHA), Masrizal A Syarief melaporkan pembelian
ratusan para pedagang mengingatkan para hakim pemeriksa untuk bersikap adil saat menjatuhkan vonis pada Henry yang sedianya akan dibacakan pada, Kamis (4/10).

Demo PN Surabaya, Ratusan Pedagang Pasar Turi Ingatkan Hakim Akan “Dosa-Dosa” Henry J Gunawan

SURABAYA-Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Turi Bersatu