Reforma Agraria Dorong Produktivitas Masyarakat Bawah

Tuesday 11 Apr 2017, 7 : 03 pm
Presiden Jokowi saat meninjau pemakaman Mahligai di Barus, Sumatra Utara (24/3).

JAKARTA-Reforma agraria dan redistribusi aset berupa pemberian lahan kepada masyarakat sebagai salah satu skema kebijakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan akan semakin dimatangkan. Agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Saya ingin dalam ratas ini langsung saja pada cara, implementasi, pelaksanaan pembagian di redistribusi aset maupun reforma agraria,” kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.

Dengan adanya kejelasan dalam pelaksanaan pembagian lahan tentunya akan mempercepat lahan tersebut menjadi produktif. Presiden juga mengingatkan bahwa redistribusi aset ini harus diikuti dengan program-program pendampingan dan penguatan ekonomi seperti peningkatan akses permodalan untuk usaha.

Untuk diketahui, selain reforma agraria dan redistribusi aset, pemerintah juga mengupayakan pemerataan ekonomi melalui sejumlah program. Yakni peningkatan akses permodalan, dan penguatan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.

Dalam penataan program reforma agraria ini, Presiden menginstruksikan agar sembilan juta hektare lahan yang nantinya akan diberikan dan dikelola oleh masyarakat untuk dapat didata dan dipastikan kejelasannya. Program tersebut juga dimintanya agar dapat tepat sasaran. “Saya hanya ingin agar ini tepat sasaran dan mampu menyentuh 40 persen masyarakat kita yang masih berada di lapisan ekonomi terbawah,” ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara meminta jajarannya untuk tidak semata-mata melihat program tersebut hanya dari sisi pembagian tanah kepada masyarakat. Sebab, setelah aset yang berupa tanah tersebut dibagikan, program peningkatan produktivitas dan kesejahteraan bagi warga kurang mampu juga harus mengikuti.
“Saya tidak mau ini dilihat sebagai program bagi-bagi lahan atau bagi berkat. Tidak. Ini adalah program terintegrasi untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan ekonomi masyarakat bawah,” ujarnya lebih lanjut.

Reformasi agraria dan redistribusi aset merupakan pemberian lahan milik negara kepada masyarakat, terutama masyarakat lapisan ekonomi kurang mampu untuk dikelola dengan baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas baik melalui sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan skema tersebut untuk meningkatkan perekonomian. “Sekali lagi, redistribusi aset dan reforma agraria kita ingin mewujudkan sebuah keadilan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah wilayah dan sumber daya alam kita,” kata Presiden menutup sambutannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Walikota Surabaya Belum Buka TOW

SURABAYA-Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak menggubris permintaan DPRD Kota Surabaya

PUPR Perbaiki Infrastruktur Kawasan Irigasi Demi Hasil Panen Petambak

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Kelautan