Reklamasi 17 Pulau Jakarta Diintegrasikan

Wednesday 27 Apr 2016, 3 : 57 pm
by
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung

JAKARTA-Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan  proyek reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta. Namun proyek ini akan diintegrasikan kedalam program National Capital Integrated Coastal Development (NCIDC) atau yang disebut dengan program Garuda Project.

Bahkan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan dan juga sekaligus meminta kepada Bappenas. Dalam arahannya, Presiden meminta menyelesaikan program besarnya selama proyek itu dimoratorium selama 6 bulan ini.  Planning besarnya antara program NCICD dengan terintegrasi bersama dengan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. “Presiden menekankan bahwa project ini tidak boleh di drive atau dikendalikan oleh swasta. Tetapi sepenuhnya dalam kontrol pemerintah, dalam hal ini adalah Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Pramono kepada wartawan usai rapat terbatas yang membahas masalah National Capital Integrated Coastal Development, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4).

Menurut Seskab, ada 3 hal yang menjadi utama. Pertama dalam master plan besar yang harus diselesaikan harus secara gamblang menjawab persoalan lingkungan, yaitu hal yang berkaitan dengan biota laut, mangrove, dan lain-lain. “Jadi yang pertama berkaitan dengan lingkungan,” jelas Pramono.

Kedua, lanjut Seskab, tidak boleh ada pelanggaran kaidah-kaidah hukum dan aturan yang berlaku.  “Presiden meminta untuk dilakukan singkronisasi di semua K/L, Lingkungan hHidup, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Perhubungan, Mendagri, Agraria, dan sebagainya agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari,” tegas Pramono.

Dan Ketiga, kata Seskab, Presiden menekankan bahwa project ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat.

Presiden meminta kepada semuanya untuk mengontrol, mendrive atau mengarahkan sepenuhnya dalam kontrol pemerintah.

Bagi proses reklamasi yang sudah berjalan, lanjut Seskab, karena sudah ada moratorium nanti akan dilakukan pemebenahan. “Untuk itu Gubernur DKI, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat diminta untuk mensingkronkan dan kemudian mengintegrasikan semua peraturan perundangan dan juga menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi plan besar bersama,” pungkas Pramono

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Berada di Fase Akhir Rally Uptrend, Cek Saham Pilihan Analis

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai mendekati fase akhir

Ayah Predator GRT Berharta Rp 11 Miliar

JAKARTA-Ayah predator Gregorius Ronald Tannur (GRT), Edward Tannur, ternyata memiliki