Sebaliknya Surabaya tarif angkutan umum tidak ikut turun, tetap diharga Rp 4.000/penumpang. Demikian juga di Jaya Pura, Ambon, dan di Nusa Tenggara Timur, tarif angkutan umum tidak ikut turun. Bagaimana pula dengan tarif maskapai penerbangan; tarif dasar listrik; serta inflasi terkait dengan turunya harga BBM? Padahal inflasi sangat penting, karena 54% pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga.
Itulah sebetulnya makna tersirat dari pengarahan Presiden Jokowi kepada para Kepala Daerah seluruh Indonesia, termasuk Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2015, disaat Rapat Kerja Pemerintah pada tanggal 8 April 2016 lalu di Istana Negara. Di forum Rapat Kerja Pemerintah tahun 2016 itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Daerah untuk terus menjaga inflasi di daerahnya masing-masing, juga memerintahkan agar tiap daerah harus ada TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah)***
Penulis adalah Pengamat EKonomo