MAUMERE -Panitia Penanggulangan Bencana Rokatenda (PPBR) Keuskupan Maumere menilai rencana relokasi warga Pulau Palue, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban bencana meletusnya gunung Rokatenda tidak realistis dan terburu-buru karena dilakukan tanpa dasar studi kelayakan yang memadai. Menurut rencana, sekitar 375 kepala keluarga (KK) dari warga Palue yang tertimpa bencana tersebut akan direlokasi ke tiga lokasi, yakni Hewuli, Patisomba, Wuring dengan luas lahan 9 hektare. “Kami minta agar Pemkab Sikka meninjau kembali rencana tersebut karena konsep relokasi dengan ketersediaan lahan 9 hektare itu sangat tidak layak huni untuk jumlah 375 KK. Sebagian besar mereka adalah petani, sementara itu lahan yang disediakan tidak terlalu menjanjikan dari segi kesuburan tanah, curah hujan, persediaan air bersih, dan lahan usaha,” ujar Sekretaris PPBR Keuskupan Maumere Pastor Yoris Role, Pr, dalam keterangan tertulisnya di Maumere, Rabu (22/05).
Pastor Yoris mengungkapkan, pihaknya menganjurkan agar kebijakan relokasi itu diganti dengan rencana permukiman kembali (resettlement), baik warga terdampak yang sudah mengungsi keluar Pulau Palue maupun yang masih bertahan. Langkah permukiman itu hendaknya dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek daya dukung lahan, kepentingan masyarakat sekitar lokasi tujuan sehingga tidak menimbulkan konflik, lahan usaha dan mata pencaharian warga, dan fasilitas umum, seperti kesehatan, pendidikan, sarana ibadat, dan infrastruktur lainnya.
Komentari tentang post ini