Remisi Bagi Pembunuh Wartawan Dibatalkan

Monday 11 Feb 2019, 3 : 02 am
by
Presiden Jokowi bersama Seskab Pramono Anung memasuki kelas kopi dalam Festival Terampil 2019, di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membatalkan remisi bagi I Nyoman Susrama, terpidana yang dinyatakan terbukti membunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Keputusan pembatalan ini disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, dan ditegaskan kembali saat menghadiri Festival Terampil 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2) siang.

Segera setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyakarat, juga dari jurnalis terkait keputusan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, Presiden mengaku telah memerintahkan kepada Dirjen Lembaga Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian revisi  itu.

“Hari Jumat telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali, sehingga sudah diputuskan, sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan,” tegas Presiden.

Pembatalan pemberian remisi ini, sambung Presiden, juga karena menyangkut rasa keadilan masyarakat.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa pada 2009 lalu.

Majelis Hakim yang mengadili perkara Susrama meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008, yang menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tren Penurunan Inflasi Terus Berlanjut

JAKARTA-Inflasi April 2014 menunjukkan tren penurunan yang terus berlanjut. Indeks

Pemilu Curang Hanya Akan Hasilkan Pemimpin Buruk

SITUBONDO-Anggota MPR-RI dari F-PPP, H. Anas Thahir berharap pelaksanaan pemilu