Revisi UU MD3, Zulkifli dan Setya Novanto Ditantang Berani Rombak Pimpinan

Thursday 12 Oct 2017, 6 : 23 pm

JAKARTA-Fraksi PDI Perjuangan mendesak Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua DPR RI untuk meletakkan jabatannya sesuai janji dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) 2014 lalu. Hal ini terkait dengan komitmen merevisi UU MD3 guna menyeimbangkan pimpinan DPR/MPR. “PDIP sudah maksimal memperjuangkan itu agar kepemimpinan MPR/DPR sesuai dengan kesepakatan di KIH, dimana partai dengan suara terbanyak berhak memimpin MPR dan DPR RI,” kata anggota Komisi XI DPR RI FPDIP Eva Kusuma Sundari dalam diskusi ‘Revisi UU MD3’ bersama pakar hukum tata negara Margarito Kamis, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Seperti diketahui revisi UU MD3 yang dilakukan oleh DPR RI periode 2009 – 2014 dulu menjelang pemilu 2014 dalam anomali politik. Sehingga tidak lagi menempatkan partai dengan suara terbanyak menjadi Ketua MPR RI maupun Ketua DPR RI.

Dalam koalisi akhirnya yang menjadi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dimana Golkar berada di urutan kedua suara terbanyak setelah PDIP, dan PAN di urutan ke-6.

Namun, kondisi itu diakui Eva Kusuma sebagai akibat proses rekrutmen kader partai yang buruk. Terutama untuk pencalegan di DPR RI. Sehingga kualitasnya memprihatinkan. “Banyak anggota yang sering bolos, kinerja buruk, dan habis bertanya langsung menghilang,” ujarnya.

Karena itu kata dia, kondisi DPR/MPR RI yang sekarang ini bukan akibat UU MD 3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD) melainkan akibat proses kaderisasi dan rekrutmen caleg yang buruk.

Tapi, kalau pun mau merevisi UU MD3 agar kepemimpinan MPR/DPR RI berdasarkan suara terbanyak, maka perlu perbaikan etika dan mempertegas kepemimpinan MPR/DPR RI agar terwujud politik yang berkeadaban, proporsionalitas dan rasionalitas.

Kalau begitu, apa perlu PDIP merebut kursi MPR/DPR RI, Eva menegaskan PDIP itu partai yang konsisten dan konstitusional. “Kita tak pernah menggunakan kekuatan kekuasaan untuk merebut kekuasaan. Itu sudah ditunjukkan sejak peristiwa ‘Kuda Tuli’ yaitu kerusuhan 27 Juli 2006 era Orde Baru,” imbuhnya

Sementara itu, Margarito Kamis mengakui dalam rasionalitas demokrasi yang konstitusional, seharusnya partai dengan suara terbanyak yang menjadi pimpinan MPR/DPR RI. “PDIP mesti menyiapkan hal itu untuk materi revisi UU MD3 nanti,” katanya.

Mengapa? Karena partai suara terbanyak itu membawa mandat rakyat, yang kemudian dilembagakan menjadi pimpinan MPR/DPR RI melalui UU MD3. “Jadi, sebaiknya Zulkifli Hasan dan Novanto memenuhi janjinya. Kalau tidak, bisa kualat,” jelas Margarito.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IPW

IPW Bandingkan Putusan Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

JAKARTA-Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi putusan

Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun, Petani Optimis Capai Swasembada

SEMARANG – Tambahan alokasi pupuk subsidi yang mencapai Rp28 triliun