Ribuan Aturan Bermasalah, Presiden Ingatkan Menteri Jangan Asal Teken

Tuesday 22 Mar 2016, 7 : 30 pm
by
Presiden Jokowi usai memberikan arahan kepada para menteri, kepala badan, dan pejabat eselon I, di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (22/3)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta para menteri, kepala lembaga dan pejabat eselon I menyederhanakan aturan agar kinerja pemerintah lebih cepat dan tidak terbelenggu aturan. Tercatat ada 42 ribu peraturan di tingkat pusat dan 3.000 peraturan daerah yang menghambat pembangunan karena kelalaian tersebut. “Aturan itu kan syarat. Izin itu syarat aja. Simpelkan,” kata Presiden saat memberikan arahan kepada para menteri, kepala lembaga dan pejabat eselon I di auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan Pattimura, Jakarta, Selasa (22/3).

Presiden menilai ada banyak peraturan yang telah menghambat daya saing dan kemudahan berusaha di dalam negeri. Untuk itu, dia mengingatkan kepada  seluruh menteri agar tidak sembarangan mengikuti keinginan bawahannya untuk menerbitkan aturan-aturan baru.

Presiden bahkan menyentil menteri yang kerap hanya meneken aturan dan regulasi yang disodorkan Direktur Jenderal (Dirjen) di kementeriannya. Praktik inilah yang menyebabkan saat ini ada ribuan peraturan yang bermasalah. “Disodori (aturan) dirjennya langsung teken. Ini yang harus kita berantas,” kata Jokowi.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jokowi menyebut saat ini total ada 42 ribu aturan pemerintah. Selain itu, ada 3 ribu peraturan daerah (perda) yang dianggap bermasalah. Indonesia adalah negara besar. Kita ini sebuag kapal besar. Kita terjerat aturan yang dibuat kita sendiri. Permen (peraturan menteri) yang buat kita. PP (peraturan pemerintah) yang buat kita. Aturan itu teralu banyak,” tuturnya.

Alhasil, Jokowi melihat, saat ini pemerintah terjerat oleh aturan-aturan yang dibuatnya sendiri. Ujung-ujungnya, para pejabat atau pengambil kebijakan banyak terjerat kasus hukum gara-gara banyaknya aturan tersebut. “Sudah berapa banyak menteri kita yang terjerat korupsi, Bappeda, sekjen, irjen, sudah termasuk. Karena memang kita terlalu banyak aturan,” kata Jokowi.

Karena itulah, Presiden meminta para pejabat eselon I di kementerian dan pemerintah daerah tidak lagi membuat peraturan baru. Sedangkan peraturan yang sudah ada dapat disederhanakan. Dengan begitu, pengambilan dan pelaksanaan keputusan lebih cepat.

Jokowi mencontohkan, telah menginstruksikan penggabungan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan. Sebab, dia melihat hal tersebut hanya merupakan syarat belaka sehingga harus disederhanakan. “Ada lagi izin gangguan dan izin lingkungan (Amdal), ini kan sama saja, malah meruwetkan kita semua.”

Ia meminta agar izin gangguan (HO) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) juga disederhanakan juga karena keduanya banyak kemiripan. “Ada HO. Namanya HO itu sudah ada sejak jaman Belanda. Apa bedanya HO dengan Amdal. Ini yang bikin ruwet,” ucapnya.

Kepala Negara meminta agar para pejabat negara tidak menambah aturan baru dan tidak asa menandatangani aturan-aturan yang bisa menghambat pembangunan. “Jangan namah-nambah lagi. Menteri jangan teken-teken saja yang disodori dirjen teken. Ini yang diberantas,” tegasnya.

Pemerintah memang tengah berupaya menyederhanakan peraturan yang dapat menghambat kemudahan berusaha. Pasalnya, Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-109 dari 189 negara dalam survei Ease of Doing Business 2016, yang dirilis Oktober tahun lalu. Indonesia naik 11 peringkat dari tahun sebelumnya, namun masih di bawah beberapa negara jiran, seperti Singapura di posisi 1, Malaysia nomor 18 dan Thailand ke-49.

Tampak hadir dalam acara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Kemaritiman Rizal Ramil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, para menteri Kabinet Kerja, dan para pejabat eselon I dari semua kementerian/lembaga.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Atikoh: Kedekatan Ganjar dan Basarah Bak Saudara

MALANG–Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh

Pemerintah Siapkan Alat Masak Listrik Gratis Bagi Rumah Tangga

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan