Rumah Kontrak atau Cicil?

Friday 20 Sep 2019, 2 : 35 pm
by
Manulife
Katarina Setiawan - Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia

Oleh: Katarina Setiawan

Jawaban untuk pertanyaan lebih baik kontrak atau cicil rumah sifatnya sangat pribadi.

Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing.

Tidak ada rumus yang dapat digunakan untuk memberikan jawaban yang sama pada tiap orang.

Pada pembahasan kali ini, Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), akan memberikan beberapa pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

Pada prinsipnya ada dua faktor pertimbangan, yaitu faktor finansial dan non-finansial.

Faktor finansial antara lain meliputi kondisi keuangan Anda, market price (harga pasar) rumah saat ini, dan tingkat suku bunga pinjaman KPR (kredit pemilikan rumah).

Sedangkan faktor non-finansial antara lain usia Anda saat ini, rencana ke depan, dan lingkungan sekitar yang Anda idamkan.

Dengan membeli rumah tinggal, bisa dikatakan bahwa Anda sekaligus melakukan investasi untuk jangka panjang karena nilai rumah pada umumnya selalu naik dari tahun ke tahun.

Anda akan memiliki tempat tinggal untuk jangka waktu yang panjang, sehingga hidup Anda menjadi lebih pasti dan nyaman.

Namun, perlu disadari bahwa memiliki rumah itu banyak biayanya.

Selain uang muka dan cicilan KPR bulanan, ada biaya appraisal, administrasi, provisi, notaris, dan asuransi yang juga harus disiapkan.

Tidak hanya itu, ketika Anda telah menempati rumah tersebut, umumnya akan ada iuran pemeliharaan lingkungan, biaya perawatan maupun renovasi rumah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain. Sebelum memutuskan membeli rumah, sebaiknya antisipasi komponen-komponen biaya terkait.

Sebaliknya, mengontrak rumah umumnya lebih fleksibel dan terjangkau. Dengan mengontrak, Anda memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi untuk berpindah tempat (misalnya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan Anda pindah kota).

Namun Anda tidak punya kontrol pada rumah tersebut. Anda tidak boleh melakukan perombakan sesuai kebutuhan keluarga Anda, dan ketika masa kontrak habis ada kemungkinan Anda akan diminta keluar oleh pemilik rumah.

Lagipula uang yang Anda bayarkan untuk kontrak adalah biaya dan bukan sesuatu yang terakumulasi menjadi aset.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hanura Tunggu Sikap Kenegarawanan Daryatmo

JAKARTA-Kemelut yang terjadi pada tubuh Partai Hanura dimulai oleh ulah

Sebastien Haller dari “Zero to Hero” di Piala Afrika 2024

ABIDJAN – Penyerang Timnas Pantai Gading Sebastien Haller benar-benar menjelma