JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui penggunaan laba bersih 2019 sebesar Rp1,84 triliun atau seluruh dari laba bersih tahun berjalan 2019 yang dapat diatribusikan kepada pemilik perseroan dibagikan sebagai dividen tunai.
Bahkan, perseroan mengambil sebesar Rp5,31 miliar atau sebesar 0,029 persen dari saldo laba ditahan untuk dibagikan pula sebagai dividen tunai.
“Sehingga, besarnya dividen yang diterima oleh pemegang satu saham adalah Rp500,” demikain siaran pers INTP yang dirilis di Jakarta, Selasa (28/7).
Untuk periode cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada Kamis, 6 Agustus 2020 dan ex dividen-nya pada Jumat, 7 Agustus 2020.
Sedangkan, cum dividen untuk pasar tunai pada Senin, 10 Agustus 2020 dan ex dividen-nya pada Selasa, 11 Agustus 2020. T
anggal pencatatan yang berhak atas dividen adalah pada Senin, 10 Agustus 2020. Adapun pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 28 Agustus 2020.
Selain pembagian dividen, RUPS juga menyetujui untuk mengangkat kembali Komisaris Utama INTP, Kevin Gerard Gluskie untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat hari ini sampai penutupan RUPS Tahunan INTP Tahun Buku 2022 yang akan digelar pada 2023.
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi INTP sampai penutupan RUPST 2020 yang akan diselenggarakan pada 2021, kecuali Kevin Gerard Gluskie dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan RUPST INTP Tahun Buku 2021 yang akan diselenggarakan pada 2022.
Adapun saat ini susunan pengurus INTP adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Kevin Gluskie
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tedy Djuhar
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Simon Subrata
Komisaris: Lorenz Naeger
Komisaris: Bernd Scheifele
Komisaris: Albert Scheuer
Direksi
Direktur Utama: Christian Kartawijaya
Wakil Direktur Utama: Franciscus Welirang
Direktur: Hasan Imer
Direktur: Ramakanta Bhattacharjee
Direktur Independen: Troy Dartojo Soputro
Direktur: David Clarke
Direktur: Oey Marcos
Direktur: Benny S. Santoso
Direktur: Juan Francisco Defalque