JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyetujui pengangkatan mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Iqbal Latanro menjadi Komisaris Pefindo untuk periode 2020-2024.
Berdasarkan siaran pers Pefindo, pada RUPST kemarin (8/7) para pemegang saham menyutujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Pefindo.
“Iqbal menjadi anggota Dewan Komisaris Pefindo untuk menggantikan Adrian Rusmana yang telah habis masa jabatannya,” jelasnya.
Selain mantan Direktur Utama BBTN periode 2007-2013, Iqbal juga mantan Direktur Utama Taspen untuk periode 2013-Januari 2020.
“Bank BTN merupakan bank yang pertama kali melakukan sekuritisasi KPR.dan sampai saat ini masih terus menggunakan sekuritisasi KPR sebagai salah satu stretegi pendanaan”.
RUPST Pefindo juga mengangkat Hendro Utomo sebagai Direktur Pemeringkatan yang menggantikan Vonny Widjaja.
Sebelumnya, Hendro merupakan analis Pefindo dengan jabatan terakhir sebagai Senior Vice President di Financial Institution Ratings Division Pefindo.
Sementara itu, Ignatius Girendroheru diangkat menjadi Direktur Kepatuhan menggantikan Hari Purnomo yang sudah habis masa jabatannya.
Sebelumnya,,Girendroheru menjabat sebagai Direktur Utama PT Penilaian Harga Pasar Wajar Obligasi (PHEI) periode 2008-2016 dan pada periode 2016-2020 sebagai Direktur Utama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI).
“Salyadi Saputra dan Bambang Indiarto masing-masing terpilih kembali sebagai Direktur Utama dan Komisaris Pefindo.
Sedangkan Sjamsul Arifin tetap menjabat sebagai Komisaris Utama Pefindo.
Dengan pengurus baru, kami berharap ada trobosan yang dapat meminimalkan dampak negatif Covid-19 dan sekaligus mempersiapkan Pedindo menghadapi era pasca normal baru”.
Saat ini Pefindo dimiliki oleh 86 pemegang saham institusi dengan pemegang saham utama adalah PT Bursa Efek Indonesia (32,378 persen), Dana Pensiun Bank Indonesia (22,697 persen), Dana Pensiun Pertamina (10,34 persen) PT Taspen (9,13 persen), PT Danareksa Sekuritas (7,76 persen) dan PT Sinarmas Sekuritas sebanyak 3,5 persen.