Sahat Sinaga: Aksi Mahasiswa Disusupi Agenda Politik Menggagalkan Pelantikan Presiden

Friday 27 Sep 2019, 2 : 30 pm
by
Sahat Sinaga
Sekretaris Jenderal PNPS GMKI Sahat HMT Sinaga,

JAKARTA-Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) mensinyalir agenda perjuangan mahasiswa telah disusupi oleh kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan tertentu. Agenda politik dari kelompok ini adalah menghadang hajatan konstitusional pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.

“Pada prinsipnya sangat mengapresiasi aksi mahasiswa yang memperjuangkan idealismenya, dalam menyikapi sejumlah produk hukum yang sedang dibahas dan akan segera disahkan di akhir masa jabatan DPR.  Sikap kritis mahasiswa-mahasiswa sesuatu yang wajar, karena menyangkut kepentingan rakyat Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal PNPS GMKI Sahat HMT Sinaga, dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (26/10/2019).

Akan tetapi jelas Sahat, substansi aksi tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan idealismenya. Sebab terkuak, aksi ini didompleng kepentingan politik yang bertujuan menggagalkan agenda konstitusional pelantikan presiden.

PNPS GMKI, lanjut Sahat, mencermati berbagai peristiwa yang mengemuka akhir-akhir ini. Hal ini menunjukkan indikasi dari upaya penghadangan agenda konstitusi tersebut. 

“Kami berpandangan bahwa, pemilu 2019 adalah pemilu yang demokratis dan memiliki legitimasi yang kuat karena telah berlangsung sesuai aturan perundang-undangan dan tingkat partisipasi yang tinggi dari seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, kepercayaan rakyat yang telah diamanatkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih harus dikawal baik secara hukum maupun politik untuk kelanjutan pembangunan nasional,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) periode 2003-2007 itu. 

Lebih lanjut, Sahat mengimbau  seluruh komponen bangsa di negeri ini agar tetap menahan diri dan tidak terjebak dalam berbagai upaya provokatif yang berpotensi mengarah pada perpecahan bangsa. 

“Sebaiknya aspirasi-aspirasi tersebut disalurkan melalui jalur hukum, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang lebih fatal di masyarakat,”ucapnya. 

Dia mengatakan, agar masyarakat patut menghormati atau mengapresiasi upaya-upaya positif yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani berbagai problematika kebangsaan, seperti penundaan Rancangan KUHP. 

“Ini sebuah langkah maju yang ditempuh pemerintah dalam mengakomodir aspirasi rakyat yang disampaikan melalui aksi mahasiswa,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hormati Putusan MPG, Tomia: Kader Mbalelo Akan Direview Partai Golkar

NAMROLE-Semua kader Partai Golkar dihimbau untuk taat dan tunduk terhadap

Ini Rincian Realisasi Pembiayaan Investasi 2020 Capai Rp104,8 Triliun

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan rincian realisasi pembiayaan