Said Abdullah Dorong Otoritas dan Pemerintah Buka Akses UMKM Melantai di Bursa

Saturday 1 Aug 2020, 12 : 21 am
by
Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mendorong otoritas keuangan dan pemerintah membuka akses pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui bursa saham UMKM yang aksesibel di lantai bursa agar pembiayaan tidak bertumpu pada dana APBN yang jumlahnya terbatas.

Selama ini, bursa saham di Indonesia terlalu bias usaha besar.

Sehingga tidak mengherankan bila pada akhirnya jumlah emiten tidak bertambah signifikan dari tahun ke tahun.

Karena itu, lantai bursa keuangan perlu diisi oleh kelompok usaha skala UMKM.

“Otoritas bursa tinggal memastikan kelayakan dan kesehatan usaha, sekaligus prospek bisnisnya,” ujar Said Abdullah di Jakarta, Jumat (31/7).

Menurutnya, APBN Tahun 2021 akan menghadapi tantangan yang berat ke depan.

Hal ini diperparah situasi ekonomi global berkembang sangat dinamis, penuh dengan ketidakpastian.

Karena itu, fokus penyusunan RAPBN harus diarahkan pada upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan melakukan berbagai transformasi struktural yang berkelanjutan.

“RAPBN yang disusun kredibel dalam membaca masalah pada tahun 2021. Sebab kekusutan masalah sektor ekonomi akibat covid-19 menjadi tali-temali kusut sekaligus pelik. Saya kira, perlu kejernihan pemikiran agar kebijakan yang kita susun pada tahun depan akurat mengurai kusutnya masalah,” jelasnya.

Said mengatakan situasi pandemi covid-19 ini membutuhkan kebijakan extraordinary yang berdampak pada postur APBN 2021.

Sebab APBN 2021 akan menjadi faktor kunci dalam orkestra pemulihan ekonomi nasional.

Untuk itu, dia menyarankan agar APBN 2021 fokus pada beberapa hal:

Pertama, menjaga kelangsungan program Bantuan Sosial (Bansos) yang beragam.

Program ini untuk menjaga daya beli rumah tangga kelompok bawah.

“Kebijakan ini harus ada dengan pembaruan data dan efisiensi penyaluran. Sehingga program Bansos efektif sebagai automatic stabilizer,” terangnya.

Kedua, intervensi hulu sampai hilir pada sektor UMKM, khususnya sektor primer dan ekspor, mengingat sumbangsih UMKM pada PDB sebesar 60%.

“Evaluasi terhadap intervensi sektor UMKM pada tahun ini adalah keterlambatan penyaluran likuiditas. Pembatasan sosial dimulai Per Maret 2020, tetapi penyaluran bantuan likuiditas untuk UMKM melalui penempatan dana pemerintah pada perbankan baru mulai Juli 2020,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Inflasi Juni 2019 Tetap Terkendali

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mecatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada

Dorong Polri Makin Profesional di Usia ke-77, Puan: Jangan Tunggu Viral Saat Tangani Kasus

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat HUT ke-77 Kepolisian