Said: Status Sinabung Harus Ditingkatkan Jadi Bencana Nasional

Tuesday 4 Feb 2014, 4 : 29 pm
by
MH, Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Bidang Perekonomian Periode 2019-2024.

JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI, MH Said Abdullah mendesak pemerintah pusat agar segera  mengambil alih 100 persen penanganan bencana erupsi Sinabung dengan menetapkannya sebagai bencana nasional.

Sebab, ketidaktegasan pemerintah menetapkan status bencana Sinabung menyebabkan proses penanganannya menjadi tidak maksimal.

“Saya kira, pemerintah tidak perlu ragu menetapkan bencana yang terjadi di Kabupaten Tana Karo, Sumatera Utara (Sumut), sebagai bencana nasional. Ini penting agar para korban bencana lebih tertangani dengan lebih baik,” jelas Said di Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut Said, penetapan Sinabung masuk kategori bencana nasional bukan sebatas tulisan diatas kertas.

Tetapi harus melalui aksi nyata pemerintah.

Sebab fakta dilapangan, pemerintah lokalnya tidak terlalu peduli (care) dengan penderitaan rakyatnya.

“Yang terjadi kemudian, bupatinya dituntut mundur oleh rakyatnya karena memang mereka tidak siap,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku penetapan Sinabung sebagai bencana nasional syaratnya belum memadai.

Tetapi melihat kondisi para pengungsi dan juga banyaknya korban yang jatuh,  penetapan sebagai bencana nasional memang tidak bisa dihindari.

Apalagi, pemerintah daerah, sudah mulai kewalahan menangani korban bencana Gunung Sinabung.

“Kalau pusat tidak turun tangan hanya akan membuat para korban Gunung Sinabung makin menderita dan korban kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ditangani dengan baik. Jadi, perlu pusat yang mengkoordinasikan. BNPB harus turun tangan secara penuh dalam penanggulangan bencana disana,” jelas Said yang juga Wakil Rakyat Dapil XI Jawa Timur ini.

Karena itu, Said tetap mendorong agar erupsi Sinabung agar ditingkatkan statusnya sebagai bencana nasional kendati belum menenuhi syarat.

“Jangan kemudian ukurannya, 100 orang atau bukan 100 orang meninggal menjadi tanggungjawab daerah. Lha, 100 orang itu dasyat. Itu nyawa manusia,” jelas dia.

Said menegaskan, dari sisi dampak ekonomi dan kehebohan nasional dan mengganggu kepentingan umum, Sinabung itu sudah pas ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Bayangkan saat ini, sudah ada 31 ribu pengungsi. Dari jumlah ini, yang baru terhitung ada 2815 siswa yang dapat beasiswa, ada 2052 siswa SMP dan 1141 siswa SD. Saya tidak membayangkan kemampuuan daerah dan propinsi untuk menanaggung ini. Dia tidak punya kemampuan,” imbuhnya.

Indikasi ketidaksiapan pemerintah daerah kata dia terlihat saat kunjungan Presiden ke Karo. Dua hari menjelang kedatangan Presiden, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baru dibentuk.

Ini artinya, pemerintah daerah tidak punya kemampuan untuk mengatasi persoalan erupsi SInabung.

“Makanya menjadi pas kalau erupsi Sinabung ini diangkat ke tingkat nasional. Merapi sampai sekarang belum seleisai, Bencana Padang belum tuntas, demikian juga bencana alam Wasior terbengkelai. Kalau presiden mengambil alih sebagai bencana nasional maka sangat pas karena semua anggaran dan SDM ditanggung pusat,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

cadangan devisa

Bank Sentral AS Tahan Suku Bunga Acuan

WASHINGTON-Federal Reserve AS mempertahankan suku bunga acuannya tidak berubah pada

Eflina Bahagia FABA Resmi Digunakan di Babel

PANGKALPINANG-Kepala Sekolan SMAN I Bakam, Bangka, ELFINA  mengaku bahagia karena