Said: Usir Paksa Pentolan ISIS dari NKRI

Monday 4 Aug 2014, 8 : 20 pm
by
Anggota DPR dan Ketua Bidang Ekonomi DPP PDIP 2019-2024, MH. Said Abdullah bersama Presiden Joko Widodo

JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR, Said Abdullah mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap warga atau kelompok yang mengakui Suriah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bahkan menjadi bagian dari ISIS.

Tindakan paksa harus diterapkan karena doktrin ISIS itu sudah tidak mengakui eksistensi NKRI dan ideologi kebangsaan.

“Seharusnya pemerintah bertindak tegas bukan lagi berwacana dan saling lempar antar kementerian. Doktrin ISIS ini melenceng jauh dari prinsip pluralisme Indonesia,” tegas Said dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (4/8).

Seperti diketahui, dalam video Youtube yang diunggah Jihadology pada 22 Juli 2014 tersebut bersi ajakan jihad.

Seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesia meminta supaya warga Indonesia mendukung perjuangan ISIS menjadi khilafah dunia.

Menurut Said, keberadaan ISIS tidak boleh ditolerir lagi.

Karena itu, bagi warga atau kelompok pengikut ISIS dengan sendirinya kewarganegaraan batal demi hukum.

Pasalnya, doktrin ISI tersebut sudah tidak mengakui eksistensi NKRI dan ideologi kebangsaan.

Bahkan doktrin ISIS bertentangan dengan prinsip kemajemukan Indonesia.

“Sudah tidak ada tempat lagi dan harus dilakukan pengusiran paksa agar keluar dari negara kita. Dan jika melakukan perlawanan maka negara berhak melakukan kekerasan,” jelas politisi PDI Perjuangan asal Sumenep, Madura ini.

Pada saat yang sama Said meminta, para tokoh agama agar memberikan dakwah yang mencerahkan umat.

“Bahwa kerukunan intern umat dan antar umat beragama hendaknya diperkokoh dan tidak boleh lagi umat disekat semata demi kekuasaan,” pungkasnya

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sudah mengantongi nama orang dalam video youtube yang berisi ajakan kepada warga Indonesia untuk bergabung ke Negara Islam Irak dan ISIS.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa orang yang ada dalam video berjudul Join the Ranks tersebut berinisial B.

“Memang itu buronan kita. Dia bagian dari kelompok terorisme,” ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, usai melaksanakan acara Halal Bi Halal, Senin (4/8).

Menurutnya, orang yang berada dalam video berdurasi delapan menit tersebut sudah menjadi buronan kepolisian satu tahun yang lalu atas kasus terorisme di Indonesia.

Pelaku merupakan bagian dari sel teroris yang selama ini berada di Indonesia.

Tetapi Sutarman tidak menjelaskan secara pasti teror apa yang pernah dilakukan orang yang berada dalam video Youtube tersebut.

“Dia termasuk dalam kelompok teroris. Sejak dulu setelah terjadi Bom Bali, kita ikuti terus pergerakan mereka,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

HUT ke 20, Forhati Dorong Kualitas Perempuan

JAKARTA-Forum Alumni HMI Wati (Forhati) pada 12 Desember 2018 ini

MES Sambut Langkah Huawei Optimalisasi Teknologi Digital untuk Industri Halal dan Ekonomi Syariah

JAKARTA-Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir menyambut positif upaya