Sarankan Cetak Uang Rp600 Triliun, Banggar DPR: Jadi Alternatif Pembiayaan

Monday 11 May 2020, 4 : 13 pm
by
Ketua Banggar DPR RI, yang Juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, MH Said Abdullah

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah menegaskan Banggar DPR merekomendasikan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang sekitar Rp400 triliun-Rp600 triliun guna menjadi alternatif pembiayaan yang dibutuhkan pemerintah ketimbang harus menerbitkan global bond.

Pasalnya, dengan hasil cetak uang dapat ditawarkan ke perbankan, pemerintah dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dengan yield yang lebih rendah daripada global bond.

“Saya merekomendasikan yield pada kisaran 2-2,5 persen. Melalui kebijakan ini, pemerintah akan memiliki beban bunga yang lebih rendah,” katanya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Dia mengatakan, Banggar DPR telah merekomendasikan kepada BI untuk mencetak uang sekitar Rp400 triliun-Rp600 triliun untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan LPS serta likuiditas perbankan.

Kebijakan ini bisa meningkatkan inflasi, namun kata Said, BI bisa memitigasi melalui berbagai instrumen, seperti BI 7day Reverse Repo Rate dan Giro Wajib Minimum (GWM).

“Bank Indonesia harus mengambil langkah berani dan memiliki breakthrough (terobosan). Sebab bila mengandalkan kebijakan konvensional, maksimal hanya meredam tekanan terhadap pasar keuangan, tetapi tidak mampu menyuplai optimal kebutuhan likuiditas,” ujarnya.

Dia menyebutkan, langkah terobosan tersebut merupakan bentuk sharing pain BI terhadap situasi krisis, sehingga bank sentral tidak semata mata menikmati untung akibat selisih kurs dan bunga pinjaman.

“Tetapi, bersama-sama ikut merasakan situasi krisis yang dihadapi oleh segenap rakyat,” imbuhnya.

Said mengungkapkan, rekomendasi Banggar atas langkah terobosan itu didasari oleh sikap pemerintah yangtelah mengusulkan perubahan APBN 2020 kepada DPR.

Desain makro APBN 2020, pendapatan negara dipatok menurun menjadi Rp1.760,9 triliun dari semula Rp2.233,2 triliun dan belanja negara naik menjadi Rp2.613,8 triliun dari Rp2.540,4 triliun.

Perubahan ini berkonsekuensi pada melebarnya angka defisit APBN menjadi Rp853 triliun (5,07 persen) dari senilai Rp307,2 triliun (1,76 persen).

Sehingga, menurut Said, untuk menjalankan desain APBN 2020 ini pemerintah dan otoritas keuangan akan menghadapi tantangan berat, seperti pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan mengandalkan dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp654,5 triliun.

Maka, hal tersebut harus ditempuh pemerintah untuk menambal defisit APBN sebesar 5,07 persen yang berakibat pada menyempitnya ruang fiskal pemerintah dan akhirnya rencana berutang menjadi pilihan.

“Tidak banyak yang bisa dikerjakan pemerintah dalam utak-atik APBN. Selain banyak belanja yang sifatnya mandatory, karena perintah UUD 1945 dan undang undang, seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen dan dana desa 10 persen serta belanja rutin yang utak-atiknya tidak longgar,” ujar Said.

Pada situasi ekonomi domestik dan global mengalami slowing down, menurut Said, pemerintah berharap masih banyak investor yang berminat dengan global bond.

Hingga 3 April 2020, justru banyak investor non residen melepas SBN senilai Rp135,1 triliun, sehingga keadaan ini akan menjadi tantangan pemerintah.

“Bila pandemi Covid-19 menantang kita untuk mengajak bermain panjang, maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 berikut jaringan pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi sebesar Rp405,1 triliun berpotensi tidak mencukupi. Konsekuensinya, kebutuhan pembiayaan akan semakin membesar, apalagi penerimaan dari pajak dan sumber daya alam berpotensi mengalami penurunan,” paparnya.

Dia menambahkan, kemampuan LPS untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan penjaminan dan penanganan bank sistemik dan non-sistemik tidak memiliki anggaran yang memadai.

Karenanya, melalui Perppu No. 1 Tahun 2020 pemerintah memberi antisipasi dengan dukungan pinjaman dari pemerintah dan BI.

Artinya, kebutuhan pembiayaan untuk support LPS semakin besar.

Lebih jauh kata Said, tanggung jawab BI semakin berat, sebab sesuai Perppu No. 1 Tahun 2020, BI berkewajiban menjadi lender last resort untuk pembelian SBN, pinjaman dan likuiditas jangka pendek kepada perbankan dan membeli repo surat berharga yang dimiliki LPS.

.”Akibatnya, BI harus mampu memenuhi kecukupan modal, namun tidak serta merta bisa menggunakan cadangan devisa,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Skema Pembatasan BBM Bersubsidi Lebih Rasional Untuk Jaga Daya Beli Rakyat

JAKARTA-Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai seharusnya
IPO

Pulau Subur Gelar IPO, Siap Raup Dana Segar Rp92,70 Miliar

JAKARTA-Sebanyak 450 juta saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan