Satpol PP Kota Tangsel Tutup 40 Tempat Usaha Selama PSBB

Tuesday 5 May 2020, 11 : 44 am
by
Satpol PP Kota Tangsel 40 tempat usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak (18/4) sampai (4/5/2020).

TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menutup 40 tempat usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak (18/4) sampai (4/5/2020).

Kasat Pol PP Tangerang Selatan, Mursinah mengaku, akan terus melakukan upaya penertiban terhadap penegakan aturan dalam PSBB di Tangerang Selatan.

“Setiap hari kita selalu melakukan monitoring agar PSBB bisa berjalan lancar. Untuk tempat-tempat yang tidak boleh beroperasi tapi masih ada kegiatannya, maka tindak tegas berupa penutupan sementara,” ucap Mursinah dikonfirmasi Selasa (5/5).

Sementara, untuk usaha makanan jadi seperti rumah makan, restoran diminta juga menaati ketentuan yang ada. Dengan tidak melayani hidangan makan di tempat. 

“Untuk tempat usaha makanan, kita imbau tidak boleh makan di tempat, jadi take a way. Jadi dia beli di bawa pulang,” ucapnya.

Dari hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan, sampai saat ini ada tiga tempat usaha yang tidak sesuai atau melanggar Peraturan Daerah(Perda).

Umumnya, berada di kawasan Komplek Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera dan di kawasan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren.

“Pada saat kita melakukan pengecekan di salah satu tempat SPA di BSD, di dalam ternyata kita menemukan 3 pasangan bugil di dalam. Sehingga lokasi tersebut selain kita hentikan kegiatannya juga kita segel. Dan akan kita ajukan pencabutan izin terkait pariwisata, apabila tempat tersebut memiliki izin karena pelanggarannya cukup banyak, akhirnya kita akan rekomendasi pencabutan izin,” ucap dia.

Dia memastikan, dalam pelaksanaan PSBB Jilid II Kota Tangsel yang mulai (2/5) kemarin, pihaknya akan terus melakukan monitoring setiap hari. Dipastikan SatpolPP Kota Tangsel, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar.

“Kalau diperhatiin di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kita tutup, 10 lebih kantor. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tak Konsisten, Inilah Kejanggalan Keterangan Saksi Ahli Mudzakkir

JAKARTA-Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (BTP) membongkar

LIPI : Dana Desa Jangan Dipolitisasi

JAKARTA-Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan