SBY Akan Angkat Menag Baru

Wednesday 4 Jun 2014, 2 : 09 pm
by
Dokumen Setkab

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengangkat Menteri Agama yang baru dalam beberapa hari mendatang menggantikan Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.  Namun, SBY masih merasahasikan nama Menag yang baru itu.

Penegasan ini disampaikan SBY saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/6). “Saya akan mengangkat Menteri Agama yang baru beberapa hari mendatang dan sebelum Menteri Agama yang baru saya angkat dan mulai bertugas, Pak Agung Laksono saya kira sebagai Menteri Agama Ad-interim masih mengemban tugas,” katanya.

Karena masih menyandang jabatan sebagai Menteri Agama Ad Interim, Presiden SBY meminta Menko Kesra Agung Laksono untuk memberikan sambutan pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2014 di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/6) besok. “Yang memberikan sambutan MTQ masih Bapak,  shalawat dan salamnya harus fasih,” ujar SBY kepada Menko Kesra Agung Laksono.

Terkait dengan penetapan status tersangka oleh KPK kepada Suryadharma Ali itu, SBY mengaku sedih dengan kenyataan tersebut. Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Presiden berharap semoga Suryadharma Ali bisa menghadapi sangkaan pelanggaran hukum tersebut dengan baik. “Itu pula yang saya sampaikan kepada Pak Suryadharma ketika beliau menghadap saya beberapa saat yang lalu di Bogor untuk secara resmi memohonkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia,” kata SBY.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY mengulangi instruksi dan arahannya yang telah disampaikannya berkali-kali agar para menteri dan anggota kabinet sungguh berhati-hati, cermat, dan lurus dalam melakukan sesuatu. “Hentikanlah niat untuk mendapatkan keuntungan finansial secara tidak sah dan tidak legal, apalagi harus merugikan negara dan hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri karena perbuatan itu telah berkategori korupsi, tindak pidana korupsi,” tegasnya.

SBY menegaskan, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi, sebagai Presiden meskipun sedih ia tidak bisa melakukan intervensi, dan tidak bisa menolong. “Paling-paling saya meminta kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar hukum ditegakkan secara adil. Jika menteri yang bersangkutan tidak bersalah harus dibebaskan, begitu menurut hukum dan keadilan,” tutur Kepala Negara seraya menyebutkan, kalau terbukti bersalah di hadapan pengadilan tentu sanksi mesti diberikan.

Dalam hal menteri atau para pejabat negara ragu-ragu untuk mengambil keputusan yang berimplikasi pada penggunaan keuangan negara, sebagaimana yang sering didengarnya selama ini, Presiden SBY meminta mereka untuk melakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang berwenang. “Saya senang, saya memberikan penghargaan bahwa sesuai dengan instruksi saya sebelumnya saya ketahui para Menteri Koordinator bersama menteri yang barangkali menghadapi situasi yang tidak terang, khawatir kalau itu dianggap melawat hukum, khawatir kalau itu dianggap korupsi, melakukan konsultasi dengan KPK ataupun Kejaksaan. Itu bagus,” jelasnya.

Presiden berhap, apa yang telah dilakukan oleh para Menteri Koordinator itu bisa dilanjutkan. Kalau memang cukup serius dalam arti daripada macet urusan kementerian, Presiden menegaskan, ia bersam Wakil Presiden juga bisa diajak untuk mengatasi masalah itu. “Di sinilah makna dari pencegahan Karena, kalau kita ingin negara kita ini makin terbebas dari bottlenecking, hambatan, kemandekan di sana-sini dalam urusan pembangunan karena urusan takut ini, maka mari kita carikan solusinya,” terang SBY seraya menyebutkan, tidaklah arif kalau tujuannya menjebak, tunggu saja biar salah, kena dia. “Saya kira bukan itu semangat yang harus ditegakkan,” tukasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Teras: Penyelesaian Konflik Pertanahan Membutuhkan Terobosan

JAKARTA-Persoalan tata ruang masih menjadi tantangan besar dalam agenda pembangunan

Asiamoney Nobatkan IndoPremier Sebagai Sekuritas Ritel Terbaik di 2020

JAKARTA-Media ekonomi dan keuangan berskala internasional, Asiamoney menobatkan PT Indo