Segera Berhentikan Patrialis Akbar Dengan Tidak Hormat

Saturday 28 Jan 2017, 2 : 40 am
by
Direktur RPI, Benny Sabdo

JAKARTA-Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo mendesak Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera menggelar rapat untuk memberhentikan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (PA) dengan tidak hormat.

“Jika berita tersebut benar adanya, apa yang dilakukan PA sangat tercela dan pelanggaran hukum yang serius,” ungkap Benny kepada wartawan di Jakarta Jumat (27/1).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (25/1).

Salah satu yang ditangkap adalah hakim konstitusi MK Patrialis Akbar.

Pengajar ilmu hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini  mengatakan fungsi utama MK adalah sebagai pengawal konstitusi dan penafsir tunggal konstitusi.

Karena itu, demikian Benny, hakim MK disyaratkan harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

Benny menerangkan Dewan Etik dimaksudkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi, supaya hakim konstitusi tidak melakukan perbuatan tercela.

Kasus penangkapan Ketua MK Akil Mochtar (AM) dan PA oleh KPK sebuah tragedi bagi dunia peradilan di republik ini.

MK, demikian Benny, jatuh pada lubang yang sama untuk kedua kalinya. “MK sebagai lembaga negara produk Orde Reformasi seharusnya lebih progresif.

Kasus AM dan PA telah merontokkan citra MK sampai ke titik nadir,” gugatnya. PA, tegas Benny, harus dijatuhi hukum berat minimal seumur hidup.

Ia menambahkan kasus AM dan PA merupakan skandal besar dalam sejarah hukum di Indonesia selama Orde Reformasi.

Harapan besar yang sempat melambung tinggi atas penegakan hukum dan keadilan di Indonesia seperti ambruk tiba-tiba ketika AM dan PA ditangkap KPK atas kasus korupsi.

“Saya mengimbau hakim MK jangan sampai terperosok pada lubang yang sama untuk ketiga kalinya,” tegas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI.

Menurut Benny, dugaan suap PA itu sebuah tantangan berat yang harus diungkap oleh KPK.

Ia mendorong KPK segera bekerja untuk menegakkan prinsip hukum, menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, tanpa terkecuali.

“Perlu keberanian relovusioner untuk mengembalikan nilai hukum dan keadilan yang mengacu pada prinsip: keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Maksimalkan Pemanfaatan EBT

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memaksimalkan pemanfaatan

Penanganan Kanker Prostat Louis van Gaal Sudah Beres

AMSTERDAM-Penanganan kanker prostat pelatih Timnas Belanda, Louis van Gaal, sudah