Sekda Terima Berkas Nama Caleg DPRD Terpilih Dari KPU Kota Depok

Sunday 18 Aug 2019, 11 : 52 am
by

DEPOK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyerahkan dokumen usulan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Hasil Pemilu 2019 ke Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengungkapkan dokumen yang diserahkan KPU akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil

“Usai menerima, kami kirim ke Gubernur Jabar untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Depok. Jika SK sudah turun maka akan langsung ada pelantikan dewan terpilih,” kata Hardiono di Balai Kota Depok beberapa hari yang lalu.

Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan SK Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Hasil Pemilu 2019 bisa segera terbit dari Gubernur Jabar. Dengan begitu, pelantikam pada 3 September 2019 berjalan sesuai rencana.

“Harapan kita SK ini cepat turun sehingga tidak akan mengubah jadwal pelantikan dewan yakni 3 September mendatang,” ujarnya.

Sementara terkait Polemik Pemecatan, Babai Suhaimi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan bahwa calon anggota legislatif (caleg) DPRD Babai Suhaimi dari Partai Kebangkitan Bngsa (PKB) tetap dilantik bersama 50 orang calon anggota lainnya, pada 3 September 2019, meski ia dipecat PKB.

“Surat undangan pelantikan sudah dikirim kepada yang bersangkutan sesuai surat keputusan dari KPU RI danntembusan KPU Propinsi Jawa Barat, ” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna saat dikonfirmasi. Minggu (18/8/2019)

Surat dari KPU RI dan propinsi itu menegaskan bahwa tidak dapat dilaksanakan pergantian terhadap caleg DPRD Kota Depok atas nama Babai Suhaimi dari PKB.

Menurut dia, sepanjang belum ada keputusan pengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap pihaknya tetap akan melantik Babai Suhaimi. “Masalah gugatan pemecatan terhadap Babai Suhaimi dari DPP PKB atau partainya tentunya diserahkan ke mekanisme hukun yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Babai Suhaimi, caleg DPRD dari PKB Depok, mengakui dirinya telah menerima salinan surat keputusan KPU RI dan KPU Propinsi Jabar yang menegaskan bahwa tidak dapat dilaksanakan pergantian terhadap dirinya dan siap untuk dilantik.

Masalah dirinya dilantik atau tidak sebagai caleg DPRD Kota Depok sudah clear dan jelas semua, ujarnya namun berkaitan proses hukum terkait gugatan saya ya tetap berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Kabupaten Pandeglang

BEKASI-Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menerima

Kimia Farma dan Pengusaha Siap Percepat Vaksinasi Gotong Royong

JAKARTA-Vaksinasi Gotong Royong telah resmi dilaksanakan ditandai dengan pelaksanaan suntikan