Selain Rokok, DPR Minta Plastik dan Soda Dikenakan Cukai

Tuesday 28 May 2019, 6 : 50 pm

JAKARTA-Kalangan DPR mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan pengenaan cukai untuk jenis barang seperti plastik dan soda.

Pasalnya, selain mendatangkan pemasukan bagi negara, kebijakan cukai untuk plastik juga dapat menekan peredaran sampah plastik. Alasannya sampah plastik sudah menjadi persoalan serius lingkungan saat ini di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

“Cukai terhadap soda, kantong plastik perlu segera dipikirkan. Jangan hanya rokok saja yang kena kalau mau fair,” kata Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodartullah di Jakarta, Senin (28/05/2019).

Oleh karenanya, Politisi PAN ini pun menyarankan agar pemerintah mengambil langkah-langkah konkret terkait kemungkinan dibuatnya kebijakan soal cukai untuk jenis barang selain tembakau.

“Usul saya perlu revisi dan inisiatitif terhadap kebijakan baru. Bukan persoalan gampang memang membuat kebijakan tersebut jika tidak dibarengi political will. industri dan pemerintah perlu bertemu. perlu terobosan untuk mencari sumber baru diluar tembakau,” ujarnya.

“Sisi lain ini perlu (kebijakan pengenaan cukai untuk plastik dan soda) sebagai bentuk pengendalian dalam rangka menjaga lingkungan dan kesehatan. Apalagi isu maritim dunia banyak ikan mati karena konsumsi kantong kresek,” tambahnya.

Saat ditanya seberapa besar kontribusi dari soda dan plastik jika pemerintah menerapkan kebijakan pengenaan cukai,

“Saya gak punya data akurat, tapi perkiraan saya seharusnya bisa lebih besar ketimbang tembakau. Menteri Susi yakin bakal happy kalau kantong plastik kena cukai,” kata dia.

Sekali lagi, lanjut dia, pemerintah perlu didorong untuk mencari alternatif lain dalam hal penerimaan negara yang bersumber dari cukai selain dari tembakau.

“Hanya mengingatkan saja market rokok di dunia mengalami penurunan termasuk di Indonesia. Pemerintah perlu antisipasi hal tersebut. Kalau kemudian cukai tembakau ini suatu saat turun drastis apakah pemerintah sudah punya substitusinya?,” tandas dia.

Dikatakannya, penurunan pendapatan negara dari sektor cukai rokok bisa disebabkan beberapa faktor.

“Banyak hal diantaranya, kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, banyak kebijakan pemerintah yang membatasi ruang gerak penggunaan rokok,” kata dia.

Lebih lanjut Najib pun menyoroti kebijakan pemerintah terkait pencabutan bebas cukai di zona bebas perdagangan. Menurutnya, sepanjang memberikan manfaat bagi industri dan negara tidaklah masalah adanya kebijakan tersebut.

“Prinsipnya sepanjang tidak merugikan pihak industri dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara kita setuju,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenperin Dorong Peningkatan Kemitraan Industri Mamin Dengan Petani

LAMPUNG-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif mendorong para pelaku industri makanan dan

Pertamax Rp12.500/Liter, DPR Cemas Ketersediaan Pertalite Terganggu, Solar Langka

JAKARTA-Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi