Sembako Cenderung Naik Antara 0,08%-14,40%

Saturday 20 Jun 2015, 6 : 32 pm
by

SURABAYA-Pemerintah memastikan ketersediaan stok bahan pokok dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa dan Lebaran. Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, perkembangan harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok per 20 Juni 2015 cenderung naik antara 0,08%-14,40% dibandingkan minggu lalu.

Mentri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel mengatakan kenaikan harga tersebut dikarenakan mulai meningkatnya permintaan menjelang puasa. Namun demikian, dia mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran. “Kenaikan harga memang tidak bisa dihindari, namun sebagai penanggung jawab di sektor perdagangan, saya mengimbau kepada seluruh produsen dan pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga di atas batas kewajaran selama puasa dan Lebaran 2015,” tegasnya Mendag di Surabaya, Sabtu (20/6).

Sejumlah komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan kini berangsur turun. Minyak goreng curah sebesar turun 0,18%, dari Rp 11.310/liter menjadi Rp 11.290/liter; kedelai impor sebesar 0,54%, dari Rp 11.050/kg menjadi Rp 10.990/kg; cabe rawit merah sebesar 2,77%, dari Rp 35.020/kg menjadi Rp 34.050/kg; dan bawang merah sebesar 3,97%, dari Rp 34.375/kg menjadi Rp 33.010/kg.

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk tidak perlu panik dengan kenaikan harga bahan pokok ini. Bahkan dia menjamin harga bahan pokok akan turun. “Panen raya padi, gula, dan bawang merah akan terjadi menjelang Lebaran. Jika panen tiba, stok kebutuhan pokok rakyat akan melimpah sehingga harga akan kembali normal,” ucapnya dengan nada optimis.

Mendag mengaku, selama periode puasa dan Lebaran, terdapat sejumlah faktor, baik internal maupun eksternal, yang mempengaruhi kondisi pasokan dan harga barang kebutuhan pokok di masyarakat. “Antara lain distribusi dan logistik, spekulasi, dan faktor internasional/kurs valas,” katanya.

Untuk itu, Kemendag telah membuat regulasi pengendalian harga kebutuhan pokok utama, baik hasil pertanian seperti beras, cabe, bawang merah, juga produk industri seperti gula, dan peternakan seperti telur, dan daging. “Kami mengajukan Perpres dan alhamdulillah, Perpres sudah ditandatangani Presiden. Perpres tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang isinya akan mengatur harga pada kondisi khusus seperti saat puasa dan Lebaran ini,” katanya.

Selain itu, Kemendag menggelar pelaksanaan pasar murah di 34 provinsi dan di Kantor Kemendag di Jakarta. “Kami juga mendorong kegiatan pasar murah yang dilakukan pihak swasta dan kementerian/lembaga lainnya,” tambah Mendag.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BEJO TALK: Pariwisata DIY Beri Multipliereffect Terhadap Aktivitas Ekonomi

YOGYAKARTA- Kepala Bank Indonesia (BI) DIY, Hilman Tisnawan mengatakan kegiatan

DPR Dukung Kesenian “Grebeg Pring Urip” Jadi Komoditi Pariwisata

MAGETAN-Industri pariwisata merupakan salah satu komoditi yang paling mudah menghasilkan