Seminar di UAJ Yogyakarta: Kapan Pasal 33 Ayat 3 UUD NRI 1945 Akan Terwujud?

Thursday 30 Aug 2018, 11 : 53 pm
by
DR. Y. Sri Susilo SE. MSi

YOGYAKARTA-Pemerintah Indonesia menunjukkan langkah yang berani dengan mengambilalih pengelolaan tambang dan migas yang selama ini dikuasai oleh asing. Setidak-tidaknya dengan keputusan yang berani itu, amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 tentang penguasaan sumber-sumber ekonomi khususnya sumber kekayaan alam (SKA) mulai diwujudkan.

Yang menjadi persoalan pada tahap berikutnya adalah, bagaimana mewujudkan kemakmuran sebesar-besarnya melalui penguasaan SKA. Kegagalan dalam memanfaatkan SKA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat akan mengundang kembali penguasaan SKA nasional oleh asing sebagaimana yang terjadi selama ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu dibantu untuk mencari formula terbaik agar pemanfaatan dan pengelolaan SKA ini melaksanakan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945 tentang pemerataan kemakmuran dan itu tidak terlepas dari peranan BUMN.

Mengingat persoalan ini, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bekerjasama dengan Forum Studi BUMN dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Yogyakarta mengadakan seminar nasional yang bertajuk, “Pengelolaan BUMN Tambang dan Migas – Tinjauan Hukum, Manajemen dan Ekonomi “, di Kampus III, UAJY pada Selasa (4/9).

Dalam seminar itu, akan hadir sebagai narasumber, DR C Kastowo SH. M.hum, dan DR. Y. Sri Susilo SE. MSi yang keduanya dari UAJY dan DR. R Agus Trihatmoko SE. MM. MBA dari Universitas Surakarta. Seminar yang akan dipandu oleh wartawan senior Ronny Sugiantoro SE. MM, ini akan diawali dengan paparan konsep pemerataan kemakmuran rakyat yang disebut Indonesia Raya Incorporated (IRI) oleh AM Putut Prabantoro sebagai penggagasnya.

“Konsep IRI menjadi legal standing gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang diajukan AM Putut Prabantoro dan Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri . Kami merasa ini sangat menarik untuk didengarkan sekaligus dicermati sejauh mana konsep tersebut benar-benar dapat mewujudkan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945,” ujar Y. Sri Susilo.

Menurut Dosen UAJY itu, konsep itu sudah ada dalam buku “MIGAS – The Untold Story” yang dibuat oleh AM Putut Prabantoro, selaku Penasehat Ahli Kepala BPMigas dan diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada tahun 2014. Oleh Susilo dikatakan, konsep itu sangat menarik untuk dikritisi oleh para dosen ekonomi dari perguruan tinggi Indonesia.

“Kita harus mengakui bahwa ekonomi kerakyatan tidak pernah diajarkan di Fakultas Ekonomi. Yang diajarkan oleh sistem pendidikan ekonomi Indonesia adalah Ekonomi Persaingan yang sebenarnya tidak ada dalam semangat pembangunan ekonomi nasional berdasarkan UUD NRI 1945,” ujar Susilo, yang juga Sekretaris ISEI Yogyakarta.

Oleh karena itu, oleh Y. Sri Susilo diharapkan juga, seminar ini akan membantu dan sekaligus membuka wacana lebih luas dengan paradigma baru bagi para dosen ekonomi dan pembangunan nasional dalam melihat SKA sebagai alat strategis pemersatu bangsa yang sangat erat kaitannya dengan Sila Kelima Pancasila.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Inspektorat Tangsel Tetap Proses Pelanggaran Etika Lurah Benda-Baru

TANGERANG-Inspektorat Kota Tangerang Selatan, telah memeriksa perkara pelanggaran etika dan

Bondan: Banten Harus Jadi Titik Sentral Pusaran Maritim Indonesia

SERANG-Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bondan Gunawan menegaskan kontribusi Banten