Serangan Politik ke Cawabup Tanggamus Nuzul Irsan Kebohongan yang Menyesatkan

Wednesday 17 Jan 2018, 4 : 58 pm
Bakal calon wakil bupati Tanggamus, Lampung, Nuzul Irsan,

JAKARTA–Bakal Calon Wakil Bupati Tanggamus, Lampung, Nuzul Irsan, mengaku serangan politik dari kubu pesaingnya yang menuduhnya masuk dalam lingkaran korupsi mantan bupati Bambang Kurniawan –sekarang menjadi terpidana gratifikasi pembahasan APBD adalah kabar bohong yang menyesatkan untuk menjatuhkan reputasinya.

“Kubu lawan yang bermanuver politik dengan membangun persepsi publik lewat media agar reputasi saya jatuh akan mentah dengan sendirinya,” ujar Nuzul Irsan yang berpasangan dengan bakal calon bupati Samsul Hadi, Rabu (17/1/2018) di Bandar Lampung, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bambang Kurniawan, Sopian Sitepu yang menuduhnya masuk dalam lingkaran perkara gratifikasi Bambang Kurniawan seperti disebarkan oleh kabardaerah.com, 13 Januari 2018.

Menurut Nuzul, dia justeru yang ikut mendampingi beberapa anggota DPRD Tanggamus penerima gratifikasi dari Bambang Kurniawan ke KPK pada saat itu.

Dia ikut mendampingi para pelapor dalam kapasitasnya selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanggamus yang bertugas menjaga marwah lembaganya dari perilaku tidak terpuji oleh Bambang Kurniawan.

“Faktanya pengadilan telah memvonis Pak Bambang bersalah, dan dia pun menerimanya sambil meminta maaf segala pada waktu itu,” kata Nuzul tegas.

Bambang Kurniawan sekarang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Lampung setelah divonis dua tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung pada 22 Mei 2017.

Bambang divonis penjara karena terbukti memberi gratifikasi kepada beberapa anggota DPRD Tanggamus bernilai Rp 943 juta berkait pembahasan APBD 2016 yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Istri Bambang Kurniawan, Dewi Handajani yang berpasangan dengan AM Syafii mencalonkan diri kepala daerah dan akan menjadi lawan Samsul Hadi-Nuzul Irsan pada pemilihan kepala daerah 2018 ini.

Nuzul melihat kubu Dewi Handajani sekarang mulai panik, karena derajad keterpilihannya (elektabilitas) sebagai bupati terus merosot, sehingga melalui kuasa hukum Bambang Kurniawan menebar kabar bohong yang menyesatkan lewat media.

Bahwasannya Bambang Kurniawan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), kata Nuzul, bukan berarti upayanya itu sudah dikabulkan oleh lembaga itu.

“PK-nya itu baru didaftarkan, belum ada putusan dari MA!,” katanya tegas. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PN Jakarta Utara Tunda Putuskan Nasib Advokat Yudi

JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menunda sidang pembacaan putusan terhadap

Ditjen Pajak: JJ Penerima Gratifikasi Rp 14,1 Miliar Bukan Pegawai Ditjen Pajak

JAKARTA-Ditjen Pajak melakukan klarifikasi terkait pemberitaan penahanan Mantan Pejabat Ditjen Pajak oleh