Serap Produk Lokal, Kemenperin Pacu Daya Saing Industri Alkes Nasional

Friday 16 Oct 2015, 8 : 58 pm
by
Menko Perekonomian Darmin Nasution

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri alat kesehatan (Alkes) nasional agar menghasilkan produk yang berkualitas sehingga mampu berdaya saing dengan produk impor. Hal ini sangat penting, mengingat Alkes merupakan salah satu komponen penting di samping tenaga dan obat dalam sarana pelayanan kesehatan. “Produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Pada tahun 2013, pasar alkes di Indonesia mencapai Rp 7 triliun. Untuk itu, pelaku industri dalam negeri di sektor tersebut diharapkan mampu menangkap peluang itu sehingga mengurangi masuknya produk alkes impor,” kata Menteri Perindustrian dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Menperin Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dharma Budhi pada acara Pencanangan Gerakan Cinta Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (16/10).

Selama ini jelasnya, Kemenperin menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk alkes, dimana produk tersebut wajib mencantumkan syarat nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). “Kami mengharapkan target penggunaan produk alkes dalam negeri meningkat menjadi 30% untuk produk-produk medical disposable dan hospital furniture,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam pengadaan alkes, pemerintah akan menggunakan sistem E-Catalogue dengan mengutamakan produk dalam negeri.

Sebanyak 65 produsen di dalam negeri telah mampu memproduksi alkes, yang meliputi hospital bed, hospital furniture, kursi roda, stethoscope, alat pengukur tekanan darah, peralatan suntik dan infus, bahan kimia laboratorium, peralatan P3K, sarung tangan, peralatan uji laboratorium, serta inkubator dan incinerator. “Pada umumnya mereka berstatus perusahaan besar. Pasalnya untuk bisa beroperasi, produsen alkes harus memenuhi standar mutu dan produksi. Mereka tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI),” tutur Menperin seraya menyampaikan data ASPAKI yang memperkirakan perputaran bisnis alkes setiap tahun tumbuh sekitar 10-12% karena terdorong dari membaiknya daya beli masyarakat akibat adanya peningkatan kesadaran akan kesehatan.

Peningkatan Daya Saing Industri

Dalam upaya peningkatan daya saing industri alat kesehatan, Kemenperin mengembangkan road map industri alat kesehatan dan teknologi terkait secara terintegrasi termasuk komponen, bahan baku, dan bahan penolong. Untuk itu, Kemenperin mendirikan center of excellent yang mencakup litbang dan produksi alat kesehatan dasar masal untuk keperluan dalam negeri;serta mengembangkan SDM dengan kompetensi tinggi pada design engineering produk alat kesehatan, termasuk pengukuran dan pengujian.

Selain itu, Kemenperinian terus melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPPT, LIPI, dan Akademisi dalam penyusunan roadmap industri alat kesehatan indonesia dan promosi produk alkes dalam negeri melalui Forum Business Industri Alat Kesehatan yang mempertemukan pelaku industri dengan konsumen seperti dari rumah sakit dan klinik kesehatan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, upaya pengembangan teknologi alat kesehatan dapat dilakukan melalui kerjasama pemerintah, akademisi, dan industri. Pada tahun 2012, Kementerian Perindustrian membentuk Pusat Pengembangan Teknologi dan Industri Alat Kesehatan (PPTI-Alkes) yang bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). “Saat ini gedung PPTI-Alkes sedang dalam proses konstruksi di kawasan kampus ITB Ganesha, Bandung,” ungkapnya.

Di samping berdaya saing, industri alat kesehatan dalam negeri harus mampu meningkatkan produksi dan penjualannya. Oleh karena itu, industri alat kesehatan dapat diajukan untuk mendapatkan fasilitas insentif fiscal berupa pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance). “Selama ini perusahaan alat kesehatan telah mendapatkan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) atas impor barang dan bahan komponen yang selama ini masih diimpor.Perusahaan alat kesehatan yang memperoleh BMDTP adalah PT. Mega Andalan Kalasan (MAK) pada tahun 2014 – 2015 dan PT. Arista Latindo untuk tahun 2016,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anas: Beri Kesempatan Pemerintah Tangani Covid-19

JAKARTA-Paska pengumuman resmi Presiden Jokowi terkait telah ditemukan dua warga

BNI Syariah Gelar Business Matching dengan PLN dan PNM di Fesyar Indonesia 2019

SURABAYA-BNI Syariah berhasil mengeksekusi 3 project business matching di acara