Setkab Kembali Meraih Opini WTP Dari BPK

Friday 20 Jun 2014, 12 : 48 pm
by

JAKARTA-Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Hasil Pemeriksaan dari Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL). Hasil penilaian BPK ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ibnu Purna pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2013, di auditoriat BPK , Jakarta, Jumat (20/6).

Acara penyerahan opini BPK itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di antaranya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz; Menristek Gusti M. Hatta; Mensos Salim Segaf Al Jufri; Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkominfo Tifatul Sembiri, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar.

Sementara Waseskab Ibnu Purna saat menerima Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2013 didampingi oleh Inspektur Setkab Wawan Gunawan, dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan M. Amperawan.

Anggota III BPK Agus Joko Pramono mengatakan, tujuan utama pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia.

Menurut Agus, pelaksanaan pemeriksaan keuangan BPK dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yaitu kesesuaian laporan keuangan dgn standar akuntasi pemerintahan (SAP). Selain itu, juga berdasarkan kecukupan pengungkapan informasi keungan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang seharusnya dibuat seperti disebutkan dalam SAP. “Kriteria lainnya berdasarkan efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan BPK, jelasnya terdapat 26 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, 9 Kementerian/ Lembaga mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2 Kementerian/Lembaga mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP). “Bagi Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini WTP untuk menyusun rencana aksi ke depan, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Kementerian Lembaga utk data transaksi keuangan. Untuk yang tidak mendapatkan maka kami akan bertemu utk membahas langkah selanjutnya,” ujar Agus.

Bagi Sekretariat Kabinet pencapaian WTP ini merupakan pengulangan keberhasilan yang sama yang telah diraih sejak tahun 2013 lalu (LKKL 2012). Waseskab Ibnu Purna mengatakan, keberhasilan Setkab mempertahankan opini WTP menunjukkan, bahwa Setkab sudah menaati aturan tentang pengelolaan keuangan negara. “Tentu pelaksanaan aturan-aturan yang kita capai itu tidak lepas dari komitmen dan arahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada para pejabat dan staf di Setkab, agar mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan Presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Menurut Waseskab, jajaran Setkab sebagai ‘teras’ kepresidenan harus mendukung kebijakan presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. “Apa yang sudah kita peroleh ini harus dipertahankan, dan bahkan dipertahankan, termasuk pelayanan baik kepada Presiden maupun masyarakat,” tutur Waseskab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Peningkatan posisi cadangan devisa pada September 2021 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan utang luar negeri pemerintah

Cadangan Devisa Maret 2020 Menyusut USD9,4 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir

Perusahaan Minyak Arab Lirik Blok Mahakam

JAKARTA-Mubadala Petroleum berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia. Perusahaan minyak