Sikap Pengacara Fredrick Mendewa-dewakan Setnov Sangat Konyol

Monday 13 Nov 2017, 1 : 02 am
by

JAKARTA-Langkah penasehat hukum Setya Novanto, Fredrick Yunadi yang menyarankan kliennya untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berlebihan.

Ini jelas langkah destruktif yang tidak hanya telah merugikan Setya Novanto dan Partai Golkar, tetapi juga menjerumuskan dirinya dan juga profesinya sebagai Advokat.

Pasalnya, prilaku menolak panggilan KPK jelas dapat dikualifikasi sebagai kejahatan korupsi dan merendahkan profesi Advokat serta melanggar sumpah profesi Advokat yang dalam menjalankan profesinya selalu menjunjung tinggi hukum.

“Fredrick Yunadi seperti telah kehilangan arah, disorientasi, karena ketika berada dalam posisi merintangi tugas KPK yang dikualifikasi sebagai kejahatan korupsi, lantas tidak malu-malu menarik Presiden Jokowi, TNI dan Polri untuk memberikan perlindungan hukum kepada Setya Novanto. Ini jelas langkah-langkah destruktif,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Minggu (12/11).

Seperti diketahui, KPK akan memeriksa Setya Novanto sebagai saksi pada Senin (13 November 2017 besok). Namun Fredrick menolaknya.

Fredrick mengaku telah meminta Setya Novanto untuk tidak memenuhi panggilan KPK karena tidak ada ijin Presiden dan melanggar UUD 1945. Penolakan ini disampaikan secara terbuka ke media.

Bahkan, dia telah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi, TNI dan Polri untuk melindungi Setya Novanto karena KPK melakukan tindakan memecah belah bangsa.

“Tidak ada pilihan sikap yang tepat untuk menilai sikap Fredrick Yunadi, kecuali “sangat menyesalkan” cara-cara dan argumentasi yang konyol. Sikapnya itu sudah menyerupai bola liar yang lari ke sana ke mari tanpa arah yang jelas,” tegas Petrus.

Menurutnya, sebagai seorang Advokat yang mejadi Kuasa Hukum Setya Novanto, seharusnya Fredrick Yunadi tahu bagaimana tata cara menunda atau menolak pemeriksaan Penegak Hukum, Cq. KPK ketika telah memanggil sesorang untuk diperiksa sebagi saksi atau tersangka.

“Etikanya itu harus ada, caranya mudah, cukup dengan surat penundaan atau datang langsung ke KPK dan melakukan koordinasi untuk menunda atau menyampaikan keberatan,” ulasnya.

Namun Fredrick Yunadi seakan-akan tidak paham atau memang tidak mau paham bahwa menjadi Saksi dalam perkara korupsi, adalah merupkan salah satu dari tujuh kewajiban seorang Penyelenggara Negara menurut UU No. 28 Tahun 1999.

Karena itu ketika sesorang Penyelenggara Negara dipanggil untuk memberi keterangan sebagai Saksi dalam perkara KKN maka menjadi Kewajiban yang asasi bagi setiap Penyelenggra Negara apapun jabatan dan pangkatnya, sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Petrus mengatakan sikap Fredrick Yunadi yang jelas-jelas mendewa-dewakan Setya Novanto sebagai sosok yang memiliki kharisma pemersatu bangsa yang jika dipanggil KPK maka bangsa ini akan terpecah-belah sangat tidak masuk akal sehat.

Ini adalah sikap ngawur dan sungguh-sungguh di luar konteks pokok perkara yaitu pertanggungjawaban pidana yang dimintakan KPK terhadap Setya Novanto yang wajib dihadapi secara ksatria, wajib dipenuhi sebagai sebuah kewajiban asasi sebagai Penyelenggara Negara tanpa kecuali.

“Fredrick Yunadi seharusnya membangun komunikasi secara etik dan santun dengan KPK agar suasananya menjadi kondusif, bukan dengan cara-cara pengecut dan membabi-buta hingga membawa-bawa Presiden Jokowi dalam tindak pidana merintangi pemeriksaan penyidikan oleh KPK,” ulasnya.

“Bahkan Fredrick Yunadi tanpa tedeng aling-aling hendak menyeret banyak Institusi Negara untuk melindungi Setya Novanto, Presiden, TNI, POLRI dan bahkan persatuan bangsapun dipertaruhkan. Emang siapa dia Setya Novanto itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Said Abdullah

Said Abdullah Bantah Gibran tentang Investor Swasta di IKN

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah membantah klaim calon

Prospek Ekonomi Indonesia Tahun 2019 Diprediksi Baik

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk melihat prospek